Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengusaha kuliner harap pengurusan sertifikasi halal tak jadi beban

Pengusaha kuliner harap pengurusan sertifikasi halal tak jadi beban Ilustrasi Halal. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengusaha di industri kuliner Tanah Air terutama restoran dan cafe berharap pemerintah mempermudah administrasi dalam pengurusan sertifikasi halal. Kemudahan proses dan biaya ringan harus jadi pertimbangan pemerintah agar sertifikasi halal tidak menjadi beban bagi para pengusaha kuliner, terutama restoran dan produk makanan.

President Indonesian Chef Association (ICA) 2017-2022, Chef Henry A Bloem mengatakan, sebagai lembaga baru, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) juga harus memberi banyak sosialisasi ke para pengusaha termasuk mereka yang bergerak di sektor kuliner restoran dan cafe.

"Dengan adanya perbaikan layanan ke pengusaha, diharapkan lembaga dipersepsikan positif oleh industri dan pelaku usaha," ucapnya di Jakarta, Selasa (25/7).

Henry menjelaskan, sebagai asosiasi yang memiliki kerja sama dengan berbagai perusahaan produk makanan, label sertifikasi halal tentu menjadi pertimbangan konsumen dalam memilih produk. Juga memberi rasa aman.

Oleh karena itu, dia berharap pemerintah bisa mendorong agar lembaga baru itu bisa mendorong efisiensi dalam artian dari sisi biaya bisa terjangkau terutama untuk mereka yang bergerak di bisnis kuliner skala kecil.

"Sertifikasi halal merupakan nilai tambah dalam persaingan global. Industri makanan dan minuman hingga kuliner sangat mendukung jaminan produk halal karena akan memberi rasa aman bagi konsumen," ujar Henry.

Industri masakan di Indonesia punya peluang besar untuk terus berkembang. Dukungan pemerintah harus diberikan dalam banyak hal seperti promosi, juga kemudahan dalam hal pengurusan sertifikasi. Dengan begitu, industri makanan juga bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

Menurut Henry, industri kuliner menjanjikan dari sisi bisnis di tengah kian membaiknya atau meningkatnya kemampuan ekonomi masyarakat. Untuk itu, dukungan pemerintah terhadap pengusaha kuliner harus ditunjukkan dengan memberi kemudahan dan keringanan biaya dalam mengurus sertifikasi halal karena ujungnya juga meningkatkan nilai tambah bagi ekonomi nasional.

Di sisi lain, BPJPH sendiri juga harus memerhatikan para pengusaha skala kecil menengah agar juga bisa mengurus sertifikasi halal dengan mudah dan murah karena bisa menjadi nilai lebih bagi produk jasa yang diberikan ke konsumen.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP