Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjelasan Menko Darmin soal sanksi bagi pengusaha tak bawa DHE ke RI

Penjelasan Menko Darmin soal sanksi bagi pengusaha tak bawa DHE ke RI Darmin Nasution. ©2018 Istimewa

Merdeka.com - Pemerintah dan Bank Indonesia terus melakukan berbagai cara untuk menarik devisa hasil ekspor (DHE) ke dalam negeri. Langkah ini dilakukan menyusul pelemahan nilai tukar Rupiah yang terjadi secara terus menerus sejak awal tahun lalu.

Beberapa waktu lalu, bahkan pemerintah berencana mengenakan enforcement (sanksi) pelarangan ekspor apabila pengusaha tidak membawa DHE ke dalam negeri. Namun demikian, hal ini dibantah oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution.

Darmin mengatakan, pemerintah tidak akan melakukan enforcement kepada eksportir. "Ya enggak lah. Kita akan ngomong persuasif. Ada undang-undangnya, kita tidak mau langgar juga kan," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (3/9).

Dia mengatakan, pemerintah akan terus mengintensifkan komunikasi dengan eksportir agar seluruh DHE di bawa ke dalam negeri. "Artinya, kita tidak akan ngomong, membuat aturan secara umum. Kita akan ngomong dengan eksportir nya saja," jelasnya.

Sejauh mengefektifkan DHE, pemerintah juga melakukan kebijakan lain untuk meningkatkan devisa. Salah satunya penggunaan Biodiesel 20 persen (B20), yang ditargetkan mampu menghemat devisa sebesar USD 2,3 miliar.

"Presiden ingin betul-betul supaya langkah-langkah yang sudah dibuat rumusnya itu sedetail mungkin dan dikomunikasikan. Supaya masyarakat, tidak kemudian menganggap ya ini kayak dulu lagi," tandasnya.

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) mengeluarkan aturan baru mengenai relaksasi transaksi swap lindung nilai (swap hedging). Relaksasi tersebut diharapkan dapat menurunkan swap rate yaitu kesepakatan antara dua pihak untuk melakukan pertukaran seri atau rangkaian pembayaran interest secara fixed dalam satu mata uang yang sama.

Sekretaris Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Susiwijono berharap penurunan swap rate ini dapat mendorong pelaku usaha membawa seluruh davisa hasil ekspornya ke dalam negeri. Untuk melihat efektivitas penurunan swap rate terhadap pemasukan devisa ekspor pemerintah akan melalukan evaluasi.

"Dengan Bank Indonesia menurunkan swap ratenya, mestinya lumayan efektif. Cuma kita akan evaluasi lagi. Kadang kan, perbandingan sedikit pun dengan diturunkan setinggi itu kan masih ada selisih dari sisi bisnis," ujar Susi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (28/8).

Susi mengatakan, jika nantinya kebijakan bank sentral ini belum efektif menarik devisa hasil ekspor masuk ke dalam negeri, maka pemerintah akan melakukan langkah lain. Langkah lain tersebut antara lain pelarangan aktivitas ekspor seperti yang pernah dilakukan pada 2011 lalu.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP