Per 7 November, penerimaan bea cukai capai Rp 130 T dari target Rp 181,9 T

Merdeka.com - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi, mengungkapkan penerimaan bea dan cukai hingga 7 November 2017 adalah Rp 130 triliun. Angka ini 62,76 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017 sebesar Rp 181,9 triliun.
Realisasi penerimaan ini terdiri Rp 28,5 triliun dari bea masuk dengan target Rp 33,2 triliun. Cukai Rp 98,4 triliun dari target Rp 153 triliun dan penerimaan bea keluar Rp 3,1 triliun dari target Rp 2,7 triliun.
Heru menegaskan, meski baru menyentuh angka 62,76 persen, bukan berarti pihaknya tidak akan sanggup memenuhi target hingga akhir tahun ini. Meski hanya tertinggal satu setengah bulan lagi.
"Karena, tipikal atau pola penerimaan cukai sejak 2 tahun terakhir akan melonjak di bulan 12, perkiraan kami akan upayakan terus sesuai target," kata Heru, di Kantornya, Jakarta, Rabu (8/11).
Heru menjelaskan, salah satu cara menggenjot penerimaan bea dan cukai adalah dengan cara memerangi kegiatan-kegiatan ilegal. "Untuk rokok, kita akan terus lakukan ekstensifikasi pengawasan sehingga kita harapkan bisa tercapai. Di bulan 12 itu, tahun kemarin, dalam satu bulan kita menerima cukai rokok itu sampai Rp 47 triliun, satu bulan saja dari cukai."
Sementara itu, untuk bea keluar, pemerintah sudah surplus. Disebabkan pada tiga bulan pertama di awal tahun ada kenaikan harga CPO. Hal tersebut meningkatkan volume ekspor yang otomatis berdampak pada pungutan bea keluar.
"Sementara, khusus bea masuk kami optimis dengan kinerja ekonomi yang membaik dan juga impor yang meningkat selain ekspor meningkat maka kami yakin target Rp 33,2 triliun bisa akan lebih."
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya