Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Peredaran rokok ilegal turun dalam 2 tahun, penerimaan terselamatkan Rp 1,5 triliun

Peredaran rokok ilegal turun dalam 2 tahun, penerimaan terselamatkan Rp 1,5 triliun

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan berhasil menyelamatkan potensi kehilangan penerimaan negara sebesar Rp 1,5 triliun, atas penurunan jumlah peredaran rokok ilegal. Tercatat, pada 2013, instansinya melakukan 635 tindakan sedangkan pada 2017 meningkat drastis menjadi 3.366 tindakan.

Direktur Jenderal Bea Cu‎kai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, peredaran rokok ilegal sempat mengalami peningkatan dari 2010 sebesar 6,1 persen menjadi 12,1 persen pada 2016, kemudian mengalami penurunan menjadi 10,9 persen pada 2017 dan 2018 menjadi 7,04 persen.

"Tahun ini 7,04 persen artinya terjadi pembalikan trend mengalami penurunan berkurang dari 2 tahun lalu," kata Heru, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (20/9).

Heru mengungkapkan,‎ dibanding dua tahun lalu, dengan presentase pelanggaran 12,14 persen maka nilai pelanggaran atau kehilangan potensi pendapatan negara karena rokok ilegal sebesar Rp 2,42 triliun. Sedangkan, tahun ini dengan pelanggaran rokok ilegal 7,04 persen maka potensi kehilangan negara sebesar Rp 909 miliar, sehingga dalam dua tahun potensi pendapatan negara yang dapat diselamatkan mencapai Rp 1,51 triliun.

"Jadi negara kehilangan Rp 2,42 triliun dari cukai, jika dibandingkan dengan sekarang Ditjen Bea Cukai berhasil menyelamatkan keuangan negara Rp 1,51 triliun," tuturnya.

Menurut Heru, pencapaian tersebut merupakan buah dari penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. "Tentunya ini tidak dengan sendirinya turun, karena kita melakukan penindakan, penindakan dilakukan Bea Cukai naik tajam 2013 635 tindakan 2017 3.366 tindakan. Ini naik 6-7 kali lipat ini kenapa rokok ilegal turun," tandasnya.

Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP