Permudah Ekspor, Pemerintah Terbitkan Aturan Kawasan Berikat
Merdeka.com - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jederal Bea dan Cukai (DJBC) menerbitkan aturan baru tentang kawasan berikat yang ditujukan untuk meningkatkan investasi dan mendorong pertumbuhan ekspor. Melalui kebijakan ini, para pengusaha akan mendapatkan fasilitas sesuai dengan bidang usahanya.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan keluarnya aturan ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk memberikan memudahkan dan menstimulus kegiatan ekspor. Dengan begitu, kebijakan ini diyakini akan memberikan kemudahan bagi para pengusaha khususnya dalam hal ekspor.
"Bahwa pada hari ini telah dilaunch rebranding kawasan berikat. Ini langkah strategis bea cukai dorong ekspor. Diharapkan satu banding tiga, impor satu ekspor tiga bisa perbaiki CAD. Eskpor lebih tinggi, impor bisa kita atasi," kata Mardiasmo saat konferensi pers di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa (27/12).
-
Bagaimana Kemendag mendorong ekspor produk Tanah Air? 'Pemerintah pusat akan terus mendorong ekspor produk Tanah Air ke luar negeri seperti ini. Inikan hasil komunikasi kerja antara produsen dalam hal ini WKI dengan Pak Susanto Lee (Direktur Distributor Kara Marketing Malaysia) dengan atase kami Pak Deden di Malaysia, yang terus bekerja untuk mencarikan pasar di Malaysia, dan kami akan berniat merambah ke pasar Brunei, Vietnam, dan beberapa negara ASEAN lainnya,' ucap Didi Sumedi.
-
Apa yang dilakukan Kemendag untuk memperluas pasar ekspor? Kementerian Perdagangan terus memperluas pangsa ekspor produk Indonesia hingga ke Meksiko. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan menggelar pameran Expo Indonesia en Mexico (EIM) pada 3--6 Agustus 2023 di kawasan World Trade Center, Mexico City, Meksiko dan menghadirkan 51 pelaku usaha di pameran tersebut.
-
Apa yang ditekankan Wapres Ma'ruf Amin di acara Merdeka Ekspor? Wapres Ma’aruf Amin menyebut kegiatan ekspor ini diharapkan dapat meningkatkan upaya hilirisasi di bidang pertanian.
-
Apa yang Kemendag lepas ekspornya? Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi melepas ekspor kosmetik dari Sidoarjo ke Malaysia senilai 7 juta Ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp20 miliar, pada Senin.
-
Bagaimana Kemendag memfasilitasi pelaku bisnis? Dibandingkan dengan portal Pencari Tarif ASEAN sebelumnya, portal terbaru akan memuat perjanjian perdagangan termutakhir, serta cakupannya diperluas dengan memuat informasi mengenai komitmen tarif; ketentuan asal barang (rules of origin); hambatan non tarif (non tariff measures/NTMs); prosedur impor, ekspor, dan perbatasan; serta informasi lainya.
-
Bagaimana Kemenko Perekonomian ingin meningkatkan kemudahan mobilitas investor? Dalam kerja sama ini, kedekatan geografis antara Kawasan Batam Bintan Karimun (BBK) dan Singapura menjadi motor penggerak kemudahan tersebut.
Mardiasmo menyatakan, aturan ini pun tertuang melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.O4/2018 tentang Kawasan Berikat dan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor PER-19/BC/2018 tentang Tata Laksana Kawasan Berikat, DJBC bermaksud untuk melakukan rebranding terhadap Kawasan Berikat. Melalui rebranding Kawasan Berikat, DJBC memberikan kepastian dan berbagai kemudahan kepada pengguna jasa.
"Kita berusaha memaksimalkan mungkin memberikan kemudahan pengusaha supaya pengusaha tidak terbebnani, tidak merasa terbelenggu kemudahan perizinan," katanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi memaparkan melalui aturan ini para pengusaha mendapatkan kemudahan serta manfaat. Pertama yakni, proses perzininan yang saat ini tidak lagi memakan waktu lama. Yang senelumnya memakan sampai puluhan hari kini hanya dengan tiga hari saja.
"Yang berubah pertama, adalah waktu bapak presiden bahwa perizinan dipangkas. Kami sudah berhasil memangkas dari sebelumnya 45 hari menjadi tiga hari plus satu jam," katanya.
Kemudian kedua, yakni meniadakan izin pergerakan barang antar kawasan berikat. Dari yang sebelumnya masih ada petugas sekarang tidak lagi atau dihilangkan. "Sebagai gambaran perushan yang produksi brantai mau tidak mau melakukan produksi yang paling mendukung antara kawasan berikat dengan kawasan berikat lainnya," imbuhnya.
Selanjutnya, kata Heru masa berlaku izin kawasan berikat berlaku secara terus-menerus sampai dengan izin kawasan berikat tersebut dicabut sehingga tidak perlu mengajukan perpanjangan izin kembali.
"Mengenai perpanjangan, secara reguler ini kita berikan kemudahan maka perpanjangan tidak diperlukan lagi sampai dengan yang bersangkutan memang pengen berhenti atau sesuatu pelanggaran kta bisa hemat tidak perlu ngurus waktu dan kegiatan," imbuhnya.
Selain itu, manfaat lainnya adalah kemudahan subkontrak berupa ekspor langsung dari penerima subkontrak. "Juga sangat penting salama ini ekspor itu dilakukan di kawasan berikat awal. Seperti kita tau ekspor itu diproduksi brantai, sampai 40 titik perusahaan antara awal dan akhir, kalau sekarang dari kawasan berikat yang terakhir dan menghemat luar biasa sekali waktu dan biaya. Ini salah satu yang ditunggu para pengusaha," katanya.
Terakhir, yakni pengusaha diberikan layanan mandiri bagi kawasan berikat yang memenuhi persyaratan. "Jadi beberapa kawasan berikat tidak lagi di tunggui diminta keputusan keluaran pemasukan oleh petugas karena sudah dilakukan secara online," pungkasnya.
Saat ini tercatat jumlah Kawasan Berikat adalah 1.360 perusahaan yang tersebar di seluruh indonesia. Dari produksi garment, alas kaki, kapal elektronik, hortikultura, dan lainnya. Berdasarkan hasil pengukuran dampak ekonomi kawasan berikat dan kemudahan impor tujuan ekspor tahun 2016, perusahaan yang menerima manfaat kawasan berikat dan KITE telah berkontribusi ekspor seniiai USD 54,82 miliar atau setara dengan 37,76 persen dari ekspor nasional dan menyerap tenaga kerja langsung sebesar 2,1 juta orang.
Selain itu, kawasan berikat juga berkontribusi menyumbang penerimaan negara senilai Rp 73,65 triliun dan menambah investasi sebesar Rp 168 triliun berdasarkan pembentukan modal tetap bruto serta Rp 653 triliun dari ekuitas.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kegiatan ekspor pasir laut harus melalui proses ketat.
Baca SelengkapnyaTujuan aturan ini untuk memudahkan pelaku usaha dalam mendukung peningkatan daya saing ekonomi.
Baca SelengkapnyaMendag Zulkifli Hasan menjelaskan, ekonomi Indonesia diproyeksi tumbuh 5,17 persen.
Baca SelengkapnyaSosialisasi digelar secara hibrida yang dihadiri para eksportir dan pemangku kepentingan.
Baca SelengkapnyaPemerintah bakal memperketat impor barang-barang yang mengganggu pasar produk dalam negeri.
Baca SelengkapnyaRegulasi ini rencananya akan diterbitkan satu bulan lebih awal, yakni pada 17 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaSetidaknya, terbit 20 izin fasilitas kawasan berikat di Jawa Tengah dan DIY.
Baca SelengkapnyaAturan keringanan barang bawaan penumpang ini telah berlaku sejak 6 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaUntuk komoditas besi dan baja dan tekstil dan produk tekstil (TPT) sekarang menggunakan laporan surveyor (LS) dalam negeri untuk bisa keluar dari pelabuhan
Baca SelengkapnyaAturan ini memberikan kesempatan industri TPT domestik untuk bangkit dan bersaing dengan produk impor legal.
Baca SelengkapnyaDaftar tersebut sekarang sedang dibahas dan akan diputuskan beberapa kementerian dan lembaga (K/L) terkait.
Baca SelengkapnyaKendala dalam persyaratan izin impor salah satunya ada persetujuan teknis dari Kementerian Perindustrian.
Baca Selengkapnya