Pertamina Target 5.518 SPBU Terapkan Digitalisasi Pada Juni 2020

Merdeka.com - PT Pertamina (Persero) telah menerapkan digitalisasi pada beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) guna mencatat lebih rinci Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disalurkan.
Direktur Pemasaran Retail Pertamina, Mas’ud Khamid mengatakan, SPBU yang sudah menerapkan digitalisasi dan dapat dimanfaatkan datanya saat ini sebanyak 2.378, dari target 5.518 SPBU. Sisanya akan diselesaikan hingga Juni 2020.
"Ada sejumlah 24.346 tanki penyimpanan yang harus diintegrasikan dengan sensor ATG (Automatic Tank Gauge)," kata Mas’ud di Jakarta, Rabu (18/12).
Sementara itu untuk menerapkan pembatasan penjualan per nomor kendaraan untuk BBM jenis tertentu seperti Premium dan Solar subsidi, instalasi EDC harus selesai semua terlebih dahulu dengan target 23.580 EDC yang harus terpasang.
Menurut Mas'ud, untuk menerapkan teknologi tersebut, perlu ada perubahan budaya dari masyarakat dengan membayar terlebih dahulu sebelum mengisi BBM agar profile pengguna dapat teridentifikasi menggunakan EDC.
Agar dapat diperoleh data profile pengguna BBM, PT Pertamina (Persero) meminta agar ada surat edaran dari BPH Migas untuk mengatur tata cara penjualan BBM di SPBU. "Serta menggunakan cashless untuk dapat dibatasi konsumsi BBM-nya" tambah Mas"ud.
Distribusi BBM Subsidi
Untuk diketahui, dalam rangka pengawasan penyediaan dan pendistribusian Jenis BBM Tertentu (JBT)/BBM bersubsidi jenis minyak solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) jenis premium agar tepat sasaran dan volume, BPH Migas telah meminta PT Pertamina (Persero) selaku Badan Usaha yang mendapat penugasan penyaluran BBM subsidi dan JBKP dari BPH Migas untuk menyiapkan teknologi informasi terpadu yang dapat merekam data konsumen dan volume penyaluran untuk setiap konsumen secara online untuk dapat diakses dan diterima oleh BPH Migas.
Penyiapan teknologi terpadu ini sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BPH Migas No. 38/P3JBT/BPH Migas/Kom/2017 tanggal 19 Desember 2017 tentang Penugasan Badan Usaha untuk melaksanakan penyediaan dan Pendistribusian JBT Tahun 2018 sampai dengan tahun 2022 kepada PT. Pertamina (Persero).
Melalui Surat Menteri ESDM No. 2548/10/MEM.S/2018 tanggal 22 Maret 2018, Menteri ESDM meminta Menteri BUMN agar menginstruksikan kepada PT. Pertamina (Persero) untuk segera melaksanakan pencatatan penjualan JBT sesuai ketentuan Perpres Nomor 191 melalui pencatatan elektronik atau digitalisasi nozzle.
Sebagai tindak lanjutnya pada tanggal 31 Agustus 2018 telah dilakukan penandatanganan kerjasama Program Digitalisasi Nozzle antara PT. Pertamina (Persero) dengan PT. Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Program Digitalisasi Nozzle yang merupakan sinergi BUMN untuk meningkatkan pengawasan BBM bersubsidi (Minyak solar) dan BBM penugasan (premium) akan memasang digitalisasi pada 5.518 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di seluruh Indonesia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya