Pertamina usulkan harga khusus, tekan kerugian akibat harga BBM tak naik

Merdeka.com - Plt Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengusulkan harga khusus minyak mentah untuk alokasi dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO), agar dapat menekan kerugian karena tidak ada kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium.
Nantinya, pendapatan dari pengenaan harga khusus ini akan dialokasikan untuk kebutuhan kilang Pertamina, dari hasil produksi sumur minyak dalam negeri.
"Upaya yang kami usulkan ke pemerintah adalah penerapan harga khusus yang governemnt take yang dibeli oleh Pertamina," kata Nicke, saat rapat dengan Komisi VI DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/4).
Dia menambahkan, harga minyak mentah khusus tersebut dipatok mengikuti harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP), yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), pada tahun ini ICP dipatok USD 48 per barel.
"Jadi DMO nya yang dihargai dengan harga sesuai dengan APBN," ucapnya.
Menurut Nicke, meski membeli minyak hasil produksi dalam negeri, Pertamina dikenakan sesuai harga pasar. Kondisi ini membuat biaya pokok produksi (BBP) BBM khususnya Premium dan solar meningkat, jika harga-harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) naik.
Dengan adanya harga khusus minyak mentah alokasi dalam negeri, maka dapat menekan kerugian Pertamina. "Kami selama ini membeli dengan harga pasar. Kami yakin bisa menekan financial lost," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya