Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PHRI soal PPKM Level 3 Akhir Tahun Batal: Tak Ada Penyebaran Covid-19 di Perhotelan

PHRI soal PPKM Level 3 Akhir Tahun Batal: Tak Ada Penyebaran Covid-19 di Perhotelan Ilustrasi hotel. ©2012 Shutterstock/Adam Gryko

Merdeka.com - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyambut baik pembatalan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia selama musim libur natal dan tahun baru (nataru).

Hal ini menunjukkan berbagai aktivitas di hotel dan restoran selama bulan November tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.

"Dari kawan-kawan kami, sejak November ini tidak menemukan klaster baru di kegiatan hotel, restoran dan tempat wisata," kata Ketua Umum PHRI, Hariyadi Sukamdani saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Rabu (8/12).

Hariyadi mengatakan, saat ini kondisi Covid-19 lebih terkendali. Dia berharap meski tidak ada PPKM Level 3, tidak terjadi penyebaran dari klaster libur nataru. Apalagi di malam pergantian tahun, pemerintah melarang adanya kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

"Kita harap para masing-masing pelaku usaha mengikuti aturan dari pemerintah sehingga penyebaran virusnya bisa terkendali," kata dia.

Meski tidak ada acara khusus di hotel selama libur natal dan tahun baru, Hariyadi meyakini masyarakat akan tetap menginap di hotel. Alasannya karena selama ini masyarakat sudah mulai bosan tinggal dan melakukan aktivitas dari rumah.

"Masyarakat ini sudah bosan di rumah jadi mereka bisa tinggal di hotel untuk liburan," kata dia.

Terlebih untuk tempat wisata akan tetap menjadi daya pikat masyarakat melakukan perjalanan. Untuk itu penting bagi pengusaha tempat wisata memastikan tidak menimbulkan kerumunan yang berpotensi menyebarkan virus corona.

"Yang penting kita jaga tidak terjadi penumpukan di tempat wisata," kata dia.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP