PP Properti Benarkan Jiwasraya dan Asabri Beli Saham Perusahaan

Merdeka.com - Direktur keuangan PT PP Properti Tbk, Indaryanto membenarkan bahwa Jiwasraya dan Asabri memliki saham PP Properti yang dibeli melaluu bursa efek Indonesia.
"Kita kan tidak mengerti, waktu dulu mereka memilih kita, kita juga tidak tahu. Karena di luar tatanan kita sebagai manajemen. Dia juga kan tidak ngomong pak saya beli sahamnya," kata Indaryanto dalam acara Press Conference Penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Tahap 1 PP Properti Tahun 2020, di Fairmont Hotel, Jakarta, Senin (20/1).
Menurutnya, Jiwasraya dan Asabri membeli saham tidak langsung melalui internal PP Properti. "Di PP banyak teman-teman yang tiba-tiba jadi jutawan karena sahamnya naik terus, itu keuntungan mereka," jelasnya.
Meskipun sekarang Jiwasraya dan Asabri tersandung masalah, namun kepemilikan saham keduanya di luar kuasa PP Properti.
Dia pun menekankan bahwa Jiwasraya dan Asabri hanya sekadar stakeholder saja. "Mereka hanya stakeholder kita, Kalau kita liat memang Jiwasraya punya 8 persen saham, dan Asabri 5 persen, Nah itu sekarang masalah gonjang-ganjing kita tidak ngerti," ungkapnya.
Kendati begitu, PP properti tidak memusingkan adanya isu Jiwasraya dan Asabri yang akan berpengaruh atau tidaknya terhadap harga saham perusahaan. Namun, pihaknya tetap fokus menjalankan tugasnya memberikan keuntungan kepada para pemegang saham.
"Tugas kami adalah berkinerja baik, memberi keuntungan, memberi dividen kepada pemegang saham, masalah harga saham naik turun itu diluar kendali kami," pungkasnya.
Deretan Saham yang Bikin Jiwasraya Gagal Bayar
Sebelumnya, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna mengungkap bahwa Jiwasraya memang melakukan penanaman modal di saham-saham berkualitas rendah.
Dalam pemaparan temuan BPK dan Kejaksaan Agung di Gedung BPK, Rabu (8/1/2020), Agung menyebutkan beberapa saham berkualitas rendah yang dimaksud.
"Saham berkualitas rendah dan mengalami penurunan nilai. BJBR, SMBR, PPRO, dan lain-lain," tutur Agung.
Lebih jelasnya, BJBR ialah kode saham milik PT Bank BJB.
Sementara, SMBR ialah kode saham milik perusahaan PT Semen Batu Raja dan PPRO ialah kode saham PT PP Properti, anak usaha BUMN perumahan PT PP.
Saham tersebut dianggap bernilai rendah sehingga merugikan investornya. Ini juga yang menjadi alasan mengapa Jiwasraya mengalami gagal bayar.
"Jiwasraya berinvestasi di saham berkualitas rendah dan tidak likuid, sehingga menyebabkan gagal bayar," tutur Agung. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya