Profil PLN Batubara, Perusahaan yang Diminta Menko Luhut Dibubarkan

Merdeka.com - PT PLN Batubara tengah menjadi sorotan masyarakat pasca kisruh terkait pasokan batubara untuk pembangkit milik PLN. Saat ini, pemerintah meminta perusahaan ini untuk dibubarkan.
Melansir dari laman resmi perusahaan plnbatubara.co.id Selasa (11/1). PT PLN Batubara merupakan Anak Perusahaan PT PLN (Persero) yang didirikan pada tanggal 11 Agustus 2008.
Tugas dan fungsi PT PLN Batubara ialah mengamankan pasokan batu bara bagi PLTU PLN (Persero) dan Anak Perusahaan (Securing Business Sustainability) dengan harga yang efisien (Optimizing Cost Efficiency).
PT PLN Batubara telah mengalami transformasi bisnis sejak didirikannya dan untuk dapat melayani kebutuhan batubara PLTU PT PLN (Persero) dan Anak Perusahaan, PT PLN Batubara telah mempunyai 5 sumber tambang batubara melalui Anak Perusahaan dan Perusahaan Afiliasi serta mengembangkan kerja sama untuk trading batubara.
Adapun susunan lengkap Komisaris dan Direksi PT PLN Batubara saat ini ialah:
Komisaris Utama: Tisna Gunawan
Komisaris:
- Singgih Widagdo- Ian P. Siagian
Direksi Utama: Ary Bastari
Direktur Operasi: Tri Joko Supriyatno
Direktur Pengembangan: Eko Yuniarto
Direktur Keuangan dan SDM: Hidmad Erhansyah.
Menko Luhut Minta PLN Batubara Dibubarkan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, meminta PT PLN Batu Bara selaku anak usaha PT PLN (Persero) segera dibubarkan. Ini sebagai respon atas kisruh stok batu bara di pembangkit PLN.
"Tidak ada batu bara lewat PLN. Nggak ada PLN Batu Bara kita minta dibubarin ya," ucapnya kepada awak media di Kantornya, dikutip Selasa (11/1).
Menko Luhut mengungkapkan, keputusan untuk membubarkan PT PLN Batu Bara lantaran perusahaan tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Antara lain kerap melakukan pembelian batu bara dari trader yang tidak memiliki tambang.
"PLN agar membeli batu bara dari perusahaan tambang batu bara yang memiliki kredibilitas dan komitmen pemenuhan yang baik," terangnya.
Kemudian, Menko Luhut meminta PLN menggunakan skema term CIF (Cost, Insurance, Freight) atau beli batu bara dengan harga sampai di tempat. Sehingga, PLN bisa fokus kepada core business untuk menyediakan listrik yang handal.
"Jadi, pengaturan logistik dan pengiriman menjadi tanggung jawab supplier batu bara," tekannya.
Selain itu, Menko Luhut mendesak PLN menggunakan kontrak jangka panjang dalam pembelian batu bara. Hal ini untuk kepastian suplai.
"PLN juga harus meningkatkan kemampuan bongkar batubara di masing-masing PLTU," imbuh Menko Luhut.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya