Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Program distribusi tertutup elpiji subsidi tak efektif tanpa sanksi

Program distribusi tertutup elpiji subsidi tak efektif tanpa sanksi elpiji 3 kg. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria mempertanyakan rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menerapkan Subsidi Tertutup LPG 3 kilogram (Kg) di Jakarta untuk rakyat miskin. Kebijakan ini, menurutnya, tidak akan berarti jika tanpa sanksi.

Alasannya, masyarakat golongan mampu akan terus membeli tabung gas 3 kg tanpa khawatir mendapat sanksi.

"Pertanyaannya kalau ada masyarakat tidak berhak lalu menerima subsidi 3 Kg apakah akan dipenjarakan?" ujarnya dalam diskusi Energi Kita yang diselenggarakan merdeka.com, RRI, IJTI, Sewatama, IJO dan IKN di Dewan Pers, Jakarta, Minggu (30/10).

Maka dari itu, dirinya meminta agar Kementerian ESDM memberi sanksi tegas dalam penerapan kebijakan tersebut. Nantinya, diharapkan sanksi tegas tersebut didukung melalui Peraturan Menteri (Permen).

"Lalu Undang-undangnya seperti apa? Peraturannya seperti apa? Nah pemerintah harus mempertegas.‎ Sepanjang tidak akan memberi sanksi ini akan memberi peluang untuk membeli LPG subsidi. Itu masalah yang perlu diselesaikan," tandasnya.

Sekedar informasi, saat ini Tarakan, Kalimantan, menjadi wilayah pertama yang mengimplementasikan kebijakan subsidi tertutup LPG 3 Kg. Dalam kebijakan tersebut, pemerintah menggunakan skema melalui kartu khusus yang diberikan kepada masyarakat tidak mampu sebanyak 1 kepala keluarga (KK) 1 kartu dengan jatah 3 kali pembelian gas melon selama 1 bulan.

Pengimplementasian tersebut akan diterapkan selama 2 bulan atau sejak Agustus lalu. Selanjutnya, Bangka Belitung menjadi kota kedua yang akan menerapkan kebijakan ini.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP