Program pertukaran data antar negara diragukan buat pengemplang pajak insaf

Merdeka.com - Automatic Exchange of Information (AEoI) atau pertukaran informasi perpajakan secara otomatis antar negara akan efektif berlaku pada 2018 mendatang. Pada saat itu, seluruh negara yang berkomitmen termasuk Indonesia secara resmi akan melakukan pertukaran informasi perpajakan antar negara.
Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Hendrawan Pratikno, mengatakan AEoI tidak serta merta dapat menyelesaikan permasalahan penghindaran pajak seperti yang diungkap Paradise Papers.
"AEoI tidak langsung bisa menyelesaikannya. Selalu masih banyak cara mengemplang pajak dengan semakin lihainya konsultan," ujar Hendrawan di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (11/11).
Hendrawan mengatakan para konsultan keuangan nantinya akan berlomba-lomba menawarkan keamanan pajak. "Masih akan ada banyak penawaran dari konsultan. Karena konsultan kalau tidak mampu merekayasa keuangan akan mengubah citra perusahaan itu, bisa jadi dianggap ilmunya masih dangkal," jelasnya.
Namun demikian, Hendrawan menilai, pada umumnya orang menggelapkan pajak karena ada tujuan tertentu. Oleh karena itu, pemerintah harus menelusuri terlebih dulu penyebab pengusaha maupun miliuner tetap enggan transparan pada data pajak.
"Sri Mulyani perlu meneliti ini, apalagi sudah berjanji untuk menelusurinya. Jadi, kita tunggu saja bagaimana hasil dari penelusuran Sri Mulyani itu terhadap paradise papers," tandasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya