Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PT IBU tak pecat bos yang jadi tersangka

PT IBU tak pecat bos yang jadi tersangka Gudang beras selundupan di Kemayoran. ©2017 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Bareskrim Polri telah menetapkan Direktur PT Indo Beras Unggul (IBU) TW sebagai tersangka atas kasus kecurangan pangan. Kendati demikian, PT IBU tak mencopot TW sebagai direktur utama.

"Masih tetap jadi Dirut sampai berkekuatan hukum tetap," kata Juru Bicara PT IBU Louisa Tuhatu kepada merdeka.com di Jakarta, Rabu (2/8).

Dia menegaskan perusahaan akan terus memberikan pendampingan hukum kepada TW untuk menyelesaikan kasus hukumnya tersebut.

"Langkah kita akan beri bantuan hukum," tegasnya.

Sebelumnya, Kabagpenum Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan total ada 15 orang yang diperiksa pada Selasa (1/8) kemarin. Usai dilakukan pemeriksaan, mereka langsung melakukan gelar perkara.

"Dan hari ini kami akan gelar konpers setelah kita menetapkan satu tersangka yang atas nama TW yang kemudian menjabat direktur di PT IBU," ujar Martinus di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/8).

Ditetapkannya TW sebagai tersangka karena dirinya dianggap sebagai orang yang telah bertanggung jawab atas dugaan pidana tersebut.

"Dia dianggap memiliki tanggungjawab terhadap praktek-praktek kecurangan dan kemudian pelanggaran-pelanggaran terhadap undang-undang pangan yang beberapa hari sebelumnya kita sudah lakukan penggerebekan di salah satu lokasi," ujarnya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP