PT KAI Dapat Dana Perawatan Kereta Api Rp 1,1 Triliun

Merdeka.com - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian kembali melaksanakan penandatanganan kontrak Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara (IMO) tahun 2019 dengan PT KAI (Persero). Nilai kontrak IMO untuk tahun 2019 sebesar Rp 1,108 triliun yang bersumber dari APBN.
Penandatanganan kontrak IMO tersebut dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja Peningkatan, Perawatan dan Fasilitas Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Taufiq Hidayat bersama dengan Direktur Keuangan PT KAI (Persero), Muhammad Nurul Fadhila dan disaksikan oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.
Budi mengatakan, pembiayaan untuk pekerjaan Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara (IMO) ini merupakan upaya Pemerintah untuk menjaga kehandalan, keamanan, dan keselamatan dari pengoperasian prasarana perkeretaapian.
"Hari ini kita tanda tangan ada IMO, itu perawatan.Saya sengaja saksikan saya beri masukan ke tim saya ini satu layanan pada masyarakat banyak," ungkapnya, di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (4/1).
Dia mengaku, nilai kontrak IMO tahun ini memang lebih rendah jika dibandingkan dengan nilai total kontrak untuk pelaksanaan IMO tahun 2018 yang sebesar Rp 1.3 triliun. Meski demikian, pemerintah tetap memberikan dukungan berupa pembangunan infrastruktur perkeretaapian.
"APBN ditujuan untuk hal lain. ada policy yang integrated dari kami. Uang yang lain kita akan pakai untuk bangun Jakarta-Surabaya, bangun tempat yang lain," jelas Budi.
Dia berharap, dengan adanya keseriusan dan komitmen terhadap perawatan, ke depannya kereta api dapat menjadi transportasi menjadi semakin diminati masyarakat. "Kereta Api sangat dibutuhkan masyarakat. Walau itu perintis itu harus perform. Saya yakin PT kereta api bisa melakukan itu asal ada keinginan untuk melayani," kata dia.
Sebagai informasi kontrak IMO ini berlaku dari tanggal 1 Januari hingga 31 Desember 2019. Ruang lingkup pekerjaan Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara (IMO) Tahun Anggaran 2019 meliputi kegiatan Perawatan Prasarana Perkeretaapian terdiri dari perbaikan untuk mengembalikan fungsi prasarana agar laik operasi dan Pengoperasian Prasarana Kereta Api.
Perawatan tersebut terdiri dari, Perawatan Jalur Kereta Api, Perawatan Jembatan, Perawatan Stasiun Kereta Api, Dan Perawatan Fasilitas Operasi Kereta Api. Sedangkan pekerjaan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian meliputi Pengaturan Dan Pengendalian Perjalanan Kereta Api, Pengoperasian Persinyalan, Telekomunikasi dan Instalasi Listrik Aliran Atas, Pengaturan Langsiran, Pemeriksaan dan Penjagaan Jalan Rel, Jembatan, Terowongan dan pintu perlintasan resmi dijaga, Pelumasan wesel dan pintu perlintasan, dan Pekerjaan K3 (Kebersihan, Keindahan, Keamanan).
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya