PT PP Siapkan Rp250 Miliar untuk Buyback Saham

Merdeka.com - PT Pembangunan Perumahan (Persero) berencana melakukan pembelian kembali saham (buyback) di pasar modal. Langkah tersebut diambil untuk menjaga stabilitas harga saham perusahaan di Bursa Efek Indonesia.
Pembelian kembali saham ini juga sejalan dengan apa yang dituangkan dalam Surat Edaran OJK Nomor 3/SEOJK.04/2020 tanggal 9 Maret 2020 tentang Kondisi Lain Sebagai Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Secara Signifikan Dalam Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
Melansir keterangan resmi perusahaan, PT PP akan menyiapkan sebesar Rp250 miliar untuk melakukan buyback sahamnya. Pembelian kembali saham PT PP akan dilakukan dalam periode selama 3 bulan, yakni dari 13 Maret 2020 hingga 12 Juni 2020.
Perusahaan berharap dengan melakukan buyback maka harga saham PT PP akan stabil dan mampu meningkatkan kepercayaan investor untuk tetap berinvestasi di saham PT PP.
Untuk saat ini garga saham PT PP masih berada di posisi undervalue baik dari sisi fundamental maupun berdasarkan rekomendasi dari para analis pasar modal:
Kinerja Saham PT PP
Adapun informasi kinerja saham PT PP:
a. Harga saham opening awal tahun 2020: Rp1.585b. Harga saham tertinggi sepanjang 2020: Rp1.750c. Harga Rekomendasi Analis: Rp2.100d. Harga Penutupan per 2 Januari 2020 : Rp1.610e. Harga Penutupan per 12 Maret 2020: Rp785- Turun 55,14 persendi bawah harga tertinggi- Turun 51,24 persen di bawah harga penutupan awal tahun.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya