Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Punya 4 anggota keluarga wajib bayar iuran BPJS di satu transaksi

Punya 4 anggota keluarga wajib bayar iuran BPJS di satu transaksi BPJS Kesehatan di Malang. ©2016 merdeka.com/darmadi sasongko

Merdeka.com - BPJS Kesehatan telah memberlakukan sistem pembayaran baru bagi peserta JKN di mana teknis pembayaran iuran dilakukan secara kolektif dalam satu kali transaksi. Sistem tersebut diterapkan secara serentak di Tanah Air.

Direktur Hukum, Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Bayu Wahyudi mengatakan sistem pembayaran tersebut cukup dilakukan melalui virtual account (VA) kolektif yang mengacu ke Kartu Keluarga (KK) sehingga langsung mencakup seluruh anggota keluarga yang terdaftar dalam kepesertaan.

"Selama ini banyak di masyarakat kita hanya daftarkan yang sakit, kemudian sembuh tidak didaftarkan lagi, berusaha bergotong royong membantu yang kaya bantu miskin, dari masyarakat ke masyarakat," ujar Bayu di Jogyakarta, Minggu (9/10).

Dia mencontohkan, jika dalam satu keluarga ada empat anggota, kemudian salah satu dari anggota keluarga melakukan pembayaran, maka nominal yang harus dibayar yaitu akumulasi dari empat orang sekaligus dalam satu kali transaksi.

Selama ini peserta BPJS Kesehatan membayar iuran satu per satu. Sistem yang baru mengharuskan peserta dan anggota keluarga yang terdaftar membayar iuran secara kolektif dengan satu biaya administrasi.

"Kita harus tertib, kita harus sadar belajar gotong royong, kita berikan edukasi kita manfaatkan, sama-sama. Kebijakan ini harus mendaftarkan semua gotong royong keluarganya. Kewenangan pemerintah daerah lalu pusat dan kementerian sosial semua kebijakan ini," ungkapnya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP