PUPR Minta BUJT Tingkatkan Standar Layanan Rest Area dan Jalan Tol
Merdeka.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong seluruh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk dapat memenuhi dan meningkatkan pelayanan jalan tol, termasuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) rest area atau Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) sebagai persyaratan penyesuaian tarif tol. Hal tersebut sangat penting mengingat keberadaan rest area menjadi perhatian luas publik terutama pengguna jalan tol.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, dalam peningkatan pelayanan jalan tol tidak hanya semata mengejar tercapainya SPM untuk pemenuhan persyaratan penyesuaian tarif tol. BUJT juga didorong untuk meningkatkan kualitas layanan jalan tol secara berkelanjutan, termasuk menghadirkan lingkungan jalan tol yang lebih baik lewat pengelolaan rest area karena kebutuhan dan ekspektasi publik yang semakin tinggi.
"Kami menyakini dengan lingkungan jalan tol yang lebih baik akan berkontribusi terhadap kenyamanan dan keselamatan dalam mengemudi di jalan tol, khususnya tidak hanya jalannya tetapi juga rest areanya,” kata Menteri Basuki dalam pernyataannya, Kamis (11/2).
-
Bagaimana Kementerian PUPR meningkatkan akses air bersih? Melalui investasi yang strategis dan pendekatan inovatif, Indonesia pun juga berhasil memperluas dan meningkatkan akses air bersih bagi banyak komunitas.
-
Bagaimana Kemenhub meningkatkan kualitas transportasi darat? Dengan tujuan menjadikan jalur darat sebagai akses utama bagi masyarakat, pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan layanan dan mengatasi berbagai tantangan, seperti kemacetan lalu lintas dan polusi. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan sistem transportasi yang lebih baik untuk masa depan.
-
Apa yang dimaksud dengan jalan tol? Ide tentang jalan tol pertama kali muncul dari kepala Piero Puricelli, seorang insinyur asal Italia. Tepatnya pada tahun 1924, jalan tol pertama Italia sekaligus di dunia dibangun yang dikenal dengan nama 'Autostrada A8' atau 'Autostrada dei Laghi'.
-
Mengapa Kota Pasuruan ingin membangun rest area? 'Ini akan menjadi tujuan destinasi baru, jika yang pertama sudah di Alun-Alun, lalu Taman Tematik Krampyangan dan berikut di ex. Carrefour itu,' ujarnya
-
Dimana SPBU di jalan tol Medan-Kisaran? Di jalur tol Medan-Kisaran terdapat beberapa SPBU yang memastikan Anda tidak kehabisan bahan bakar saat berkendara. Selain pengisian bahan bakar, beberapa SPBU juga menyediakan layanan tambahan seperti bengkel kecil dan pencucian kendaraan.
-
Apa yang dilakukan BPH Migas untuk meningkatkan PAD? Pemerintah Daerah baru-baru ini diajak Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari sektor Bahan Bakar Minyak (BBM) atau Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Untuk memastikan peningkatan layanan rest area seiring dengan peningkatan layanan pada jalan tol, peninjauan lapangan dalam rangka evaluasi SPM rest area dilakukan oleh Kementerian PUPR di sepanjang Tol Trans Jawa mulai Rest Area KM 102 A ruas Tol Cikampek-Palimanan hingga Rest Area KM 833 B ruas Tol Pasuruan-Probolinggo, pada Selasa-Rabu (9-10/2/2021). Peninjauan dipimpin oleh Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Sosial Budaya dan Peran Masyarakat Sudirman.
"Peninjauan rest area ini merupakan tindak lanjut instruksi Menteri PUPR terkait penyesuaian tarif tol. Pemenuhan SPM rest area menjadi salah satu syarat penyesuaian tarif tol," turur Sudirman.
Menurut Sudirman, konsep rest area seharusnya tidak hanya untuk tempat singgah istirahat saja, tetapi juga dimanfaatkan secara maksimal sebagai etalase produk lokal dan pengembangan wilayah sekitarnya. Rest area diharapkan dapat menjadi tempat edukasi dengan memberikan informasi tentang banyak hal, seperti objek wisata dan UMKM.
Penilaian jalan tol dan rest area berkelanjutan harus memenuhi kriteria yang tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) PUPR No.10 Tahun 2014 dan Permen PUPR No 12 Tahun 2018, yakni terpenuhinya core function di ruas jalan tol, seperti aspek kelancaran, keselamatan, dan kenyamanan pengguna ruas jalan tol.
Kemudian terpenuhinya support function di rest area jalan tol berupa penerapan regulasi tentang tempat istirahat dan pelayanan pada jalan tol (rest area), dan terpenuhinya fungsi kebutuhan pendukung dan pelengkap di rest area.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masa pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin tersisa sebulan lagi.
Baca SelengkapnyaPerusahaan jalan tol diperkenankan membuka lahan baru untuk kawasan bisnis, dengan catatan tidak meninggalkan SPM jalan tol.
Baca SelengkapnyaDengan adanya penyesuaian tarif ini, diharapkan dapat mendukung TPJT untuk meningkatkan kualitas pelayanan tol.
Baca SelengkapnyaAda perbaikan jalan di tol Jakarta-Cikampek selama sepekan.
Baca SelengkapnyaKementerian PUPR bersama mitra kerja BUJT terus bekerja sama melanjutkan pembangunan jalan tol. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan jalan
Baca SelengkapnyaProyek Pelebaran Lajur ke-3 Tol Cikopo – Palimanan ruas Cikopo Subang memiliki nilai kontrak sebesar Rp314,39 miliar.
Baca SelengkapnyaProses rekonstruksi akan memakan waktu selama 1 minggu yang dimulai pada akhir pekan ini.
Baca SelengkapnyaBerikut rincian tarif Tol Solo-Ngawi yang akan mengalami kenaikan per 17 September 2023.
Baca SelengkapnyaJasa Marga telah menyiapkan mitigasi risiko di antaranya pengalihan arus lalu lintas yang terdampak sebelum area kerja, mempersempit area kerja dan lainnya.
Baca SelengkapnyaJokowi menyetujui penambahan jumlah operasional kereta api untuk mudik.
Baca SelengkapnyaPT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melakukan pekerjaan rekonstruksi di 5 titik ruas Tol Jakarta-Cikampek untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
Baca SelengkapnyaJasamarga Bali Tol (JBT), selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), akan menaikkan tarif Jalan Tol Bali Mandara mulai 27 April 2024 pukul 00.00 Wita.
Baca Selengkapnya