Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rabu besok, terminal bayangan Pulogadung dipindah ke Pulogebang

Rabu besok, terminal bayangan Pulogadung dipindah ke Pulogebang Terminal Pulogebang. ©2016 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, hari ini melakukan sidak ke terminal bayangan Pulogadung Jakarta Timur. Usai melakukan sidak, Menhub merencanakan akan memindah terminal bayangan Pulogadung ke terminal Pulogebang Jakarta Timur.

"Jadi tanggal 28 Desember itu kita akan lakukan soft opening. Nanti kalau sudah ramai kita undang Pak Presiden untuk diresmikan," kata Budi Karya usai sidak di Pulogebang, Jakarta Timur, Minggu (25/12).

Saat sidak dirinya juga sudah memastikan terdapat dua Perusahan Otobus (P0) yang sudah bersedia pindah yakni Garuda Mas dan Trans Zentrum.

"Dari apa yang saya temukan, bahwa beberapa PO sudah tahu kalau mesti pindah. Garuda Mas dan Trans Zentrum sudah bersedia pindah. Saya minta mereka konsisten supaya memang Pulogebang bisa dilaksanakan tanggal 28," ujarnya.

Dirinya juga mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait perpindah terminal ini. Dan masa tenggang mulai tanggal 28 sampai 31 Desember 2016. Mantan Dirut Angkasa Pura II menegaskan jika keputusan ini di laksanakan maka akan ada sanksi tegas.

"Kita cabut izinnya. Sebenarnya kita sudah kasih waktu sejak beberapa waktu yang lalu untuk pindah. Kita kasih tahu tadinya tanggal 20 lalu pindah ke tanggal 28. Tapi sebagian masih punya izin. Kami toleransinya, walaupun mereka punya izin sampai 31, kita imbau supaya tanggal 28 sudah pindah. Kan cuma 3 hari," jelasnya.

Sementera itu Direktur Pembinaan Keselamatan Perhubungan Darat, Eddi mengatakan, di DKI Jakarta terdapat 21 terminal bayangan. Dan yang memanfaatkan terminal Pulogebang nanti ada 11 perusahaan OP.

"11 Perusahaan Otobus yang memanfaatkan. Jadi kemarin juga sudah kita beri surat peringatan kepada seluruh PO tersebut, termasuk PO yang harus di Pulogebang. Sudah kami ingatkan dan kami beri ancaman kalau tetap lakukan itu, perintah pak menteri untuk dicabut izinnya," ujarnya. (mdk/sho)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP