Resmi, kurma dan minyak zaitun asal Palestina bebas bea masuk ke Indonesia
Merdeka.com - Kurma dan virgin olive oil (minyak zaitun murni) asal Palestina resmi menjadi komoditi bebas bea masuk ke Indonesia. Hal itu ditandai dengan penandatangan MoU oleh Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita dan Duta Besar Palestina, Zuhair Al-Shun di Jakarta.
Mendag Enggar menyebutkan, MoU tersebut berisi Pengaturan Pelaksanaan atau Implementing Arrangement (IA) pada Nota Kesepahaman (MoU) tentang pemberian preferensi penghapusan tarif bea masuk 0 persen bagi produk asal Palestina.
"Penandatanganan IA tersebut menandai bea masuk 0 persen bagi produk kurma dan minyak zaitun murni Palestina ke Indonesia semakin mendekati kenyataan. Implementasi ditargetkan dapat dimulai sekitar satu bulan setelah penandatanganan ini," kata Mendag Enggar di kantornya, Senin (6/8).
-
Apa yang Kemendag lepas ekspornya? Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi melepas ekspor kosmetik dari Sidoarjo ke Malaysia senilai 7 juta Ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp20 miliar, pada Senin.
-
Apa saja yang disepakati Kemnaker dalam MoU baru? Dia mengatakan, dalam MoU yang baru ini terdapat beberapa hal penting yang telah disepakati oleh kedua belah pihak, antara lain memungkinkan individu yang memiliki keterampilan sesuai untuk ditempatkan pada perusahaan antara Indonesia dan Australia di sektor tertentu sampai dengan 12 (dua belas) bulan; memfasilitasi pertukaran untuk berbagi keterampilan dan pengalaman kerja praktis, dan memperkuat pemahaman praktik bisnis, pemerintahan dan budaya di kedua negara.
-
Apa isi MoU Kemnaker dan Kadin? Kementerian Ketenagakerjaan bersama Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia sepakat menjalin kerja sama tentang Sinergitas Sistem Informasi Pasar Kerja, dan tentang Pengembangan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas.
-
Siapa yang menandatangani MoU tersebut? Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto bersama Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Program Kelautan dan Perikanan serta Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang.
-
Gimana cara Mentan mengurangi impor? 'Apresiasi juga kepada Pak Amran yang dengan semangat untuk mengurangi impor hasil-hasil pertanian seperti beras, gula, jagung, dan seterusnya. Saya percaya kalau seluruh potensi bangsa ini didorong untuk memenuhi kebutuhan itu, pasti impor kita dapat dikurangi dan kita kembali bergantung pada hasil dalam negeri,' katanya.
-
Kemendag mengeluarkan apa? Kementerian Perdagangan berupaya untuk terus mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum.
Nantinya, Indonesia akan mengirim nota diplomatik ke Palestina sebagai tanda bahwa implementasi telah dimulai.
Mendag Enggar menjelaskan bahwa dokumen IA ini adalah petunjuk teknis pada MoU penghapusan bea masuk 0 persen bagi produk kurma dan minyak zaitun murni dari Palestina ke Indonesia. Penandatanganan lA merupakan tindak lanjut dari ratifikasi atas MoU antara Indonesia dan Palestina.
Proses ratifikasi MoU telah selesai dengan diterbitkannya Perpes Nomor 34 Tahun 2018 tentang Pengesahan MoU Palestina pada 11 April 2018.
"Kami berharap penandatanganan IA ini dapat mempercepat implementasi MoU RI-Palestina. MoU ini memberikan mandat pembentukan instrumen untuk fasilitasi ekspor dari Palestina dengan cara menghapuskan tarif bea masuk ke Indonesia. Hal ini sebagai bentuk dukungan rakyat Indonesia terhadap perjuangan Palestina, khususnya dalam meningkatkan perekonomian rakyat Palestina," ujarnya.
Sebagai informasi, MoU penghapusan bea masuk kurma dan minyak zaitun murni Palestina ke Indonesia menjadi 0 persen ditandatangani Mendag Enggar dan Menteri Ekonomi Nasional Palestina Abeer Odeh pada 12 Desember 2017 lalu. Penandatanganan dilaksanakan saat pertemuan bilateral Indonesia dan Palestina di sela-sela Konferensi Tingkat Menteri Organisasi Perdagangan Dunia (KTM WTO) ke-11 di Buenos Aires, Argentina.
Dalam kesempatan serupa, Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Iman Pambagyo menegaskan bahwa Kemendag akan terus berupaya meningkatkan perannya dalam pemberdayaan perjuangan Palestina. Kemendag juga akan berupaya meningkatkan total perdagangan kedua negara untuk menciptakan perdagangan yang berkesinambungan.
"Melalui penandatanganan IA ini, Kemendag telah menciptakan langkah nyata untuk berperan dalam mendorong kemandirian ekonomi bagi warga Palestina. Dengan diakuinya Palestina sebagai sebuah entitas ekonomi yang mandiri, Palestina dapat memperoleh kedaulatan ekonominya serta mampu untuk melakukan negosiasi perdagangan baik dalam kerangka WTO maupun bilateral untuk pembangunan negaranya," kata Imam.
Lebih lanjut, lman menyampaikan bahwa penghapusan bea masuk atas produk kurma dan minyak zaitun murni dari Palestina merupakan langkah awal kerja sama perdagangan kedua negara. Langkah selanjutnya, Indonesia dan Palestina akan membuat kesepakatan untuk saling menghapus tarif produk-produk lainnya.
"MoU akan menghapus tarif bea masuk produk buah kurma dan minyak zaitun murni asal Palestina. Setelah itu, proses selanjutnya yang diperlukan untuk mengimplementasikan MoU ini adalah penandatanganan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait tata laksana penghapusan tarif. Implementasi penghapusan tarif ditargetkan dapat berlaku pada September 2018."
Sementara itu, Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Al - Shun menyampaikan rasa terima kasihnya pada pemerintah Indonesia atas kerjasama dalam bidang perdagangan tersebut. "Kami harap dengan bantuan warga negara Indonesia, Palestina bisa maju."
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Produk-produk buatan Palestina terus diburu konsumen sebagai bentuk solidaritas.
Baca SelengkapnyaAda beberapa produk Palestina yang diimpor serta dijual bebas di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDeretan produk makanan ini berasal dari Palestina dan bisa ditemukan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaTak banyak yang tahu, rupanya produk Palestina yang dijual secara bebas di Indonesia ialah sabun.
Baca SelengkapnyaHubungan dagang antara Indonesia dan Palestina masih terjalin dengan baik.
Baca SelengkapnyaKomoditas ekspor yang menjadi tumpuan perdagangan Palestina yakni buah tropis.
Baca SelengkapnyaMajelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Islam untuk tetap memboikot produk-produk Israel selama Ramadan 2024.
Baca SelengkapnyaSedikitnya ada 13 merek kurma yang ditanam Israel di pemukiman ilegal.
Baca SelengkapnyaDua jenis produk impor asal Palestina tidak dikenakan biaya masuk RI. Hal itu sebagai komitmen RI mendukung Palestina,
Baca SelengkapnyaMajelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan umat Islam tidak membeli kurma yang diimpor dari Israel selama Ramadan 2024.
Baca SelengkapnyaMUI mendorong seluruh masyarakat untuk tetap beralih menggunakan produk dalam negeri yang tidak terafiliasi dengan Israel dan pendukungnya.
Baca SelengkapnyaPada tahun 2021, nilai ekspor kain perban Palestina mencapai USD6,11 juta atau setara Rp93 miliar.
Baca Selengkapnya