Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Respons Menhub Budi Soal Kasus Pilot Vincent Raditya

Respons Menhub Budi Soal Kasus Pilot Vincent Raditya vincent raditya. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mencabut izin terbang pilot sekaligus Youtuber Capt Vincent Raditya untuk pesawat single engine. Tindak ini dilakukan pasca video prank Limbad dirinya di atas pesawat viral di jagad dunia maya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi turut buka suara dan mengatakan, pilot merupakan sebuah profesi yang menuntut tanggung jawab profesional atas keselamatan para penumpangnya.

"Kalau mereka melakukan tindakan-tindakan tertentu, apalagi ngajak penumpang, itu kan membahayakan. Padahal dia harus memberikan contoh kepada masyarakat," ujarnya di Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (29/5).

"Etikanya memang demikian. Jadi kita berbasis pada peraturan dan etika profesi itu," dia menambahkan.

Adapun Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah memanggil Capt Vincent Raditya untuk menghadiri rapat pembahasan indikasi pelanggaran usai videonya di atas pesawat Cessna 172 registrasi PK-SUY berpenumpang Limbad marak beredar.

Dari hasil rekaman, tertangkap beberapa kesalahan yang dilakukan Capt Vincent Raditya saat mengoperasikan pesawat terbang. Antara lain membawa penumpang duduk disamping pilot (Hot Seat), dimana baik pilot dan penumpang juga tidak menggunakan shoulder harness sesuai ketentuan.

Selain itu, Capt Vincent Raditya juga memberikan kendali terbang kepada orang yang tidak berwenang dan dengan sengaja melakukan manuver zero gravity (G Force) kepada penumpang umum. Padahal, dirinya bukan seorang pemegang otorisasi Flight Instructor.

Manuver zero gravity sendiri bukan merupakan manuver yang normal atau lazim dilakukan dalam penerbangan sipil. Lantaran manuver tersebut dapat menimbulkan ketidaknyamanan penumpang, serta membahayakan dan berpotensi mengakibatkan kecelakaan.

Saat ditanya apa sanksi tegas selanjutnya yang akan diberikan kepada Capt Vincent Raditya, Menhub Budi belum mau berkomentar lebih banyak. "Kalau tindakan saya belum tahu. Saya belum dapat rekomendasi tentang tindakan apapun. Tetapi yang harus dia lakukan, kita harus taat azas profesional. Apalagi dia berprofesi sebagai pilot," tegas dia.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP