Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Revisi UU Cipta Kerja Dikhawatirkan Turunkan Minat Investasi Asing

Revisi UU Cipta Kerja Dikhawatirkan Turunkan Minat Investasi Asing Hariyadi Sukamdani Ketua Umum Apindo. ©2021 Merdeka.com/Ihwan Fajar

Merdeka.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menilai, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait revisi Undang-Undang Cipta Kerja dikhawatirkan akan menimbulkan persepsi yang multitafsir di kalangan masyarakat, dan terhadap investor luar negeri.

"Khawatir ada persepsi yang terlalu multitafsir baik di dalam maupun luar negeri yang justru akan menurunkan minat orang mau investasi di Indonesia," kata Hariyadi dalam konferensi pers, Jumat (26/11).

Menurutnya, timbulnya berbagai persepsi ini dapat menggiring opini publik. Salah satunya ada pendapat yang menyebut UU Cipta Kerja itu telah diputuskan cacat formil oleh MK.

"Menurut saya ini sangat serius karena dimaknai oleh beberapa pendapat-pendapat yang muncul dari kemarin hingga saat ini, salah satunya menyampaikan bahwa kalau UU Cipta Kerja ini sudah diputuskan cacat formil oleh MK bagaimana isinya tidak cacat," imbuhnya.

Tak hanya itu, dampak revisi UU Cipta Kerja juga menimbulkan pertanyaan dari investor asing, apakah aturan yang tertuang dalam UU Cipta Kerja akan diubah seluruhnya atau tidak.

"Ini ada juga pendapat dari investor luar negeri yang juga menanyakan kepada kami ini bagaimana undang-undang yang kalian bikin ini akan gimana apakah akan diubah semuanya," kata Hariyadi.

Meski demikian, dia menilai revisi UU Cipta Kerja tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap perekonomian, investasi, dan pelaku usaha. "Relatif tidak ada dampaknya yang serius karena permasalahannya hanya untuk merevisi dari UU pembentukan dari UU Cipta Kerja yaitu UU 12 2011. Jadi insyaallah tidak ada dampak serius," tandasnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP