Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Revisi UU Minerba Masukkan Aturan Tentang Hilirisasi Batubara

Revisi UU Minerba Masukkan Aturan Tentang Hilirisasi Batubara Bambang Gatot. Fikri Faqih©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah akan mengajukan klausul hilirisasi batubara dalam‎ revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang mineral dan batubara (minerba). Sebelumnya, payung hukum tersebut menitik beratkan pada hilirisasi mineral.

Direktur Jenderal Minerba Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang‎ Gatot, mengatakan pelaksanaan Undang-Undang Minerba dalam hal hilirisasi ‎untuk komoditas mineral sudah berjalan meski tidak tepat waktu. Sementara, untuk kebijakan hilirisasi batubara belum ada. Hal ini sedang dievaluasi untuk dimasukan dalam revisi Undang-Undang Minerba.

"Kedua kita memikirkan evaluasi Undang-Undang, ada beberapa hal faktanya dari 2014 tidak berhasil dengan baik, yaitu hilirisasi. Kita sudah buka PP 1 Tahun 2017 cukup bagus cukup berhasil, namun batubara belum kita buat kebijakannya,"‎ kata Bambang, saat meluncurkan tiga aplikasi sektor pertambangan minerba, di kawasan Karawaci Tangerang, Banten, Senin (2/12).

Menurut Bambang, dalam revisi Undang-Undang Minerba akan dimasukan klausul hilirisasi batubara. Hal ini untuk mendorong peningkatan nilai tambah dari pengolahan emas hitam tersebut.

Dia pun mencontohkan, hilirisasi batubara yang bisa diterapkan adalah mengolah batubara menjadi Dimethil Ether (DME) sebagai pengganti bahan bakar ‎baku Liqufied Petroleum Gas (LPG).‎ Hal ini dapat mengurangi impor LPG.

"Presiden jelas mengatakan kalau ada hilirisasi batubara akan mengurangi Current Account Deficit (CAD) dalam 3 tahun ‎ini akan mengurangi impor LPG Minyak," ujarnya.

Bambang mengungkapkan, saat ini China pun sudah menerapkan hilirisasi batubara dengan mengolahnya menjadi avtur. Untuk menerapkan hiliriasi batubara, dia pun akan terbuka menghitung keekonomian bersama pengusaha.

"Di China sudah mengubah batubara jadi avtur. Memang masalah keekonomian kita hitung bersama-sama," tandasnya.

Jokowi: Rupiah Tak Perlu Takut Lawan USD Jika Hilirisasi Tambang Diterapkan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut bahwa nilai tukar Rupiah tidak akan takut melawan Dolar Amerika Serikat atau USD jika hilirisasi komoditas mineral dan batubara (minerba) diterapkan. Oleh karena itu, Jokowi mengajak pelaku usaha pertambangan untuk menerapkan hilirisasi.

Jokowi mengatakan, dengan adanya hilirisasi, maka komoditas pertambangan akan mengurangi impor, salah satunya adalah hilirisasi batubara menjadi produk petrokimia dan Dimethyl Ether (DME) sebagai pengganti bahan baku Liqufied Petroleum Gas (LPG).

"Saya berikan contoh, batubara. Gasifikasi. Sekarang dengan teknologi, ternyata, saya juga baru tahu batubara bisa menjadi DME dan menjadi LPG bisa jadi petrokimia, metanol dan lain lain. Ngapain kita impor elpiji, ngapain kita impor petrokimia yang besar," kata Jokowi saat menghadiri pemberian penghargaan IMA, di kawasan bisnis Sudirman, Jakarta, Rabu (20/11).

Untuk diketahui, dari. 7,3 Metric Ton (MT) kebutuhan LPG Indonesia dalam satu tahun, 70 persennya atau 5,5 juta MT berasal dari impor.

Menurut Jokowi, dengan menurunnya impor akan meredam defisit neraca perdagangan dan defisit neraca berjalan, sehingga akan memperkuat Rupiah. Bahkan tidak ada lagi ketakutan dengan pelemahan Rupiah terhadap USD.

"Kalau kita Current Account Defisit dan neraca perdagangan selesai, Tidak ada ketakutan mengenai rupiah dengan dolar dan mata uang lain, kan aman kita," tuturnya.

Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP