Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Roy Suryo cium keganjilan soal registrasi SIM card prabayar masyarakat

Roy Suryo cium keganjilan soal registrasi SIM card prabayar masyarakat Roy Suryo. ©kapanlagi.com

Merdeka.com - Anggota Komisi I DPR, Roy Suryo menyebut adanya keganjilan terkait dengan jumlah data masyarakat yang telah melakukan registrasi SIM card prabayar. Sampai 13 Maret 2018, jumlah validasi NIK dan No KK yang sesuai tercatat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) mencapai 350.788.346 juta orang. Sedangkan sim card yang berhasil diregistrasi tercatat oleh operator seluler mencapai 304. 859.766 juta orang.

Roy suryo mengatakan, ada perbedaan signifikan sekitar 13 persen dari data yang dihasilkan oleh keduanya. Untuk itu, dia mengusulkan perlu adanya perbaikan pada sistem teknis untuk melakukan registrasi kartu seluler dengan validasi nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK).

"Ada penyimpangan 13 persen sejumlah 45 juta sekian ratus ribu. Antara data yang tersebar di dukcapil dan yang ada di operator 45 juta sekian itu harus menjadi pertanyaan. Nah makanya, harus ada satu perbaikan dari sistem ini sebenarnya masalah teknis aja," ujar dia saat melakukan Rapat Kerja, di Komisi I DPR RI, Jakarta, Senin, (19/3).

Dia menambahkan, seharusnya sistem yang digunakan saat ini dapat membaca apabila ada salah satu NIK yang digunakan untuk meregistrasi lebih dari satu nomor SIM card. Sehingga hal tersebut dapat meminimalisir terjadinya ketimpangan data yang besar.

"Jadi kalau ada masyarakat yang kemudian mendaftar kemudian dengan nomer NIK dan ternyata NIK-nya sudah didaftarkan oleh seseorang maka dia kemudian akan ditolak," imbuhnya.

Sejauh ini, mekanisme tersebut belum dijalankan oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi. Seharusnya apabila itu dapat dijalankan nantinya masyarakat dapat lebih mudah melakukan protes terkait dengan nomor NIK yang sudah digunakan keberapa gerai yang bersangkutan.

"Nah memang dia yang berhak komplain ke gerai bersangkutan, lho ini nomor NIK saya, mekanisme ini yang belum ada ya jadi ini hanya sekadar sistem. Saya daftar dengan NIK dan mendaftar dengan KK lolos tugasnya kalau itu cocok padahal lolos itu dengan mudahnya kita melihat kalau kita googling itu kita bisa ketemu NIK dan KK yang ternyata ada gitu lho," papar dia.

Roy juga mengatakan perlu adanya sistem pengecekan ulang pada sistem yang dilakukan dalam peregiatrasian. Sehingga masyarakat dalam hal ini dapat lebih terlindungi tingkat keamanannya.

"Jadi ini hanya seperti ibaratnya registrasinya itu seperti kita menggunakan komputer tapi seperti menggunakan mesin ketik. Dia tidak ada sistem cheking dan re-cheking yang ada maka kongkrit saya memutuskan harus ada mekanisme cheking itu untuk melindungi pelanggan," jelas dia.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP