Said Didu Dicopot Dari Komisaris PT Bukit Asam

Merdeka.com - Said Didu dicopot sebagai komisaris PT Bukit Asam Tbk (PTBA). Hal itu diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bukit Asam Tbk.
Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Sekretaris Perusahaan PTBA Suherman membenarkan hal tersebut. "Betul. Kalau penjelasan dari pemegang saham," ujar Suherman, saat dihubungi Liputan6.com, lewat pesan singkat, Jumat (28/12).
Dikutip dari akun media sosial twitter Said Didu @saiddidu, ia menulis:
"Kalau melalui RUPSLB PTBA hari ini 28 Desember 2018 saya diberhentikan sebagai komisaris PTBA dengan alasan bahwa saya sudah tidak sejalan dengan pemegang saham."
Sesuai keputusan RUPSLB PTBA hari ini saya diberhentikan sebagai komisaris PTBA dengan alasan saya sudah tidak sejalan dengan pemegang saham dwi warna (Menteri BUMN)
"Mohon maaf bagi saya kemerdekaan berpendapat jauh lebih penting dari jabatan. Saya tidak punya bakat jadi penjilat," tulis Said Didu menjawab pernyataan warganet.
Selain itu, ia menyebutkan, kalau dirinya merasa terhormat dengan keputusan tersebut. Hal ini karena dilakukan dalam RUPSLB PT Bukit Asam Tbk dengan agenda tunggal memberhentikan dirinya. "Alasan pemberhentian saya karena dianggap tidak sejalan dengan pemilik saham dwi warna (Menteri BUMN)".
Seperti diketahui, mantan sekretaris menteri BUMN ini menjabat sebagai Komisaris BUMN pada 30 Maret 2015. Ia menggantikan posisi Thamrin Sigite.
Sebelumnya ia memulai karier di BPPT pada 1998. Kemudian menjadi pakar tetap di Dewan Ketahanan Nasional hingga 2005. Pada 1998, Said menjabat sebagai Direktur Teknologi Agroindustri di BPPT, anggota MPR pada 1998-1999.
Said Didu juga menjabat sebagai Tim Ahli Kepala BPPT dan Tim Ahli Menristek/Kepala BPPT. Pada 2005-2010 menjabat sebagai Sekretaris Kementerian BUMN.
Reporter: Agustina Melani
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya