Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sebanyak 36 platform fintech sudah terdaftar di OJK, ini daftarnya

Sebanyak 36 platform fintech sudah terdaftar di OJK, ini daftarnya Ketua OJK Wimboh Santoso. ©2017 merdeka.com/idris

Merdeka.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyebut bahwa hingga saat ini baru 36 platform financial technology (fintech) atau teknologi keuangan yang terdaftar atau teregister di instansinya. Sementara sebanyak 42 fintech sedang dalam proses mendaftar.

Wimboh mengakui, keberadaan fintech ini tak dapat dibendung seiring perkembangan teknologi. "Soal fintech itu tidak bisa dibendung dan larang tapi penting bagaimana masyarakat bisa terlindungi. OJK punya tugas edukasi dan perlindungan konsumen," kata dia dalam diskusi bersama Redaktur Media Massa di Hotel Hilton, Bandung, Jawa Barat.

Wimboh menjelaskan, hal yang mendorong maraknya keberadaan fintech selama ini karena platform ini mampu menyediakan berbagai produk atau jasa, di mana masyarakat dapat mengakses secara cepat. Namun, masyarakat harus tetap hati hati menggunakan layanan platform pinjaman langsung tunai (peer to peer lending) perusahaan fintech guna menghindari kerugian di masyarakat.

Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) 2, Muhammad Ihsanuddin menyebut jika nilai peer to peer landing mencapai sekitar Rp 3 triliun sampai Januari 2018. Adapun jumlah pemberi pinjaman mencapai 115 ribu dan peminjam 330 ribu orang.

"Nilai pinjaman terendah Rp 210 ribu dan rata-rata Rp 88,46 juta nilai pinjaman per platform dari pada fintech. Tapi rata-rata nilai pinjaman Rp 12,8 juta," jelas dia.

Keberadaan fintech ini tak hanya tersebar di Pulau Jawa namun juga di pulau lain. Jumlah terbanyak di Jabodetabek sebanyak 34. Sisanya di Surabaya 1 dan Ternater 1 perusahaan. "Jumlah peminjam dan pemberi pinjaman lewat fintech tersebar di beberapa daerah baik di Jawa dan Luar Jawa," kata dia.

Berikut nama-nama fintech yang terdaftar di OJK:

1. PT Pasar Dana Pinjaman (Danamas)

2. PT Danakita Data Prima (DanaKita)

3. PT Lunaria Annua Teknologi (Koinworks)

4. PT Amartha Mikro Fintek (Amartha)

5. PT Investree Radhika Jaya (Investree)

6. PT Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku)

7. PT Pendanaan Teknologi Nusa (Pendanaan.com)

8. PT Simplefi Teknologi Indonesia (A wanTunai)

9. PT Aman Cermat Cepat (KlikACC)

10. PT Mediator Komunitas Indonesia (CROWDO)

11. PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akseleran)

12. PT Digital Alpha Indonesia (UangTeman)

13. PT Indo Fin Tek (Dompet Kilat)14. PT Indonusa Bara Sejahtera (Taralite)

15. PT Dynamic Credit Asia (DynamicCredit)

16. PT Fintegra Homido Indonesia (FINTAG)

17. PT Sol Mitra Fintec (Invoila)

18. PT Creative Mobile Adventure (KIMO)

19. PT Digital Tunai Kita (TunaiKita)

20. PT Progo Puncak Group (PinjamWinWin)21. PT Relasi Perdana Indonesia (Relasi)

22. PTi Grow Resources Indonesia (Igrow)

23. PT Qreditt Indonesia Satu (Qreditt)

24. PT Cicil Solusi Mitra Teknologi (Cicil)

25. PT Intekno Raya (Dana Merdeka)

26. PT Kas Wagon Indonesia (Cash Wagon)

27. PT Esta Kapital Fintek (Esta)

28. PT Ammana Fintek Syariah (Ammana)

29. PT Gradana Teknoruci Indonesia (Gradana)

30. PT Mapan Global Reksa (Dana Mapan)

31. PT Aktivaku Investama Teknologi (Aktivaku)

32. PT Karapoto Teknologi Finansial (Karapoto)

33. PT Dana Kini Indonesia (Danakini)

34. PT Oriente Mas Sejahtera (Finmas)

35. PT Digital Synergy Technology (RupiahPlus)

36. PT Toko Modal Mitra Usaha (Toko Modal)

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP