Sembilan Perusahaan Tekstil Tutup Akibat Gempuran Produk Impor
Merdeka.com - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyebut bahwa setidaknya ada sembilan perusahaan tekstil terpaksa menutup usahanya dalam kurun 2018-2019 karena produk kain impor yang membanjir.
Ketua Umum API, Ade Sudrajat menjelaskan, besarnya volume produk impor kain membuat industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri sulit bersaing karena harga kain impor yang lebih murah.
"Tidak ada pilihan lain selain menutup industrinya. Sekarang yang sudah tutup kami catat ada sembilan perusahaan yang hampir mendekati 2.000 orang (pekerja)," kata Ade pada diskusi di Menara Kadin, Jakarta, Senin.
-
Kenapa impor tekstil dari China meningkat? Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menyebut perang dagang antara kedua negara itu menyebabkan over kapasitas dan over supply di China, yang justru malah membanjiri Indonesia.
-
Apa aja produk tekstil impor yang Kemendag selidiki? Produk-produk tersebut di antaranya pakaian dan aksesori pakaian, kain, tirai, karpet, benang stapel, filamen benang (yarn), ubin keramik, evaporator kulkas dan pembeku (freezer), baja, kertas, lysine, pelapis keramik, dan plastik kemasan.
-
Bagaimana cara Kadin ingin mengatasi impor tekstil ilegal? 'Kadin Indonesia berharap jalur masuk ilegal (illegal import) yang marak menjadi jalur masuk ke pasar dalam negeri dapat ditindak dengan tegas. Kami merekomendasikan pemerintah untuk membentuk satgas pemberantasan impor ilegal dan penertiban barang impor ilegal yang saat ini sudah berada di tengah masyarakat dengan melibatkan Kadin Indonesia beserta Asosiasi dan Himpunan,' kata Juan dalam keterangannya, Rabu (3/7).
-
Apa tanggapan Kadin tentang bea masuk 200% untuk tekstil China? Kamar Dagang dan Industri (Kadin) meminta Kementerian Perdagangan melibatkan pelaku usaha, asosiasi dan pihak terkait dalam rencana penerapan bea masuk 200 persen bagi barang impor asal China.
-
Gimana caranya Kemendag lindungi industri tekstil? Yaitu melalui pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atau safeguard.
-
Apa dampak baju bekas impor? Meski memiliki dampak negatif, baik dari segi kesehatan dan perekonomian, aktivitas thrifting masih digemari sebagian masyarakat.
Adapun perusahaan tekstil yang menutup usahanya lebih banyak di sektor menengah, seperti pemintalan, pertenunan, dan rajut.
Ade menjelaskan bahwa tutupnya perusahaan tekstil ini tentunya berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pengurangan lapangan kerja. Menurut dia, saat ini, industri tekstil lebih banyak berorientasi domestik, dari pada ekspor.
Produk dari industri yang berorientasi domestik ini memiliki kualitas barang yang belum memenuhi syarat ekspor, sehingga tidak ada pilihan untuk memasarkan barangnya di dalam negeri saja.
Di sisi lain, impor kain dengan harga yang lebih murah membuat produk domestik kurang bisa bersaing.
Menurut data Ikatan Ahli Tekstil seluruh Indonesia (Ikatsi), rata-rata pertumbuhan ekspor dalam kurun 10 tahun (2008-2018), ekspor TPT nasional naik 3 persen, sedangkan impor naik 10,4 persen.
Neraca perdagangan pun terus tergerus dari 6,08 miliar dolar AS menjadi 3,2 miliar dolar AS.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wiraswasta menyebutkan konsumsi per kapita untuk tekstil menunjukkan tren yang positif, yakni dari 5,23 kilogram per kapita pada 2008 menjadi 8,13 persen pada 2018. Tren ini akan tumbuh hingga di atas 12 kg per kapita per tahun.
Sementara itu, impor kain melonjak dari hanya 300.000 ton pada 2008 menjadi 900.000 ton pada 2018. Ekspor garmen justru menunjukkan grafik stagnan berada di kisaran 550 juta ton pada 2008 sampai 2018.
"Konsumsi per kapita terus tumbuh rata-rata 4,7 persen per tahun, sedangkan impor kain naik terus. Artinya, pertumbuhan konsumsi masyarakat diambil oleh impor. Pasar domestik kita tidak menikmati pertumbuhan konsumsi masyarakat tersebut," kata Redma seperti dikutip merdeka.com.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masuknya barang impor tekstil dan produk tekstil (TPT) menghambat pertumbuhan pasar dalam negeri.
Baca SelengkapnyaHarga produk impor lebih murah dengan kualitas yang hampir setara, membuat produk lokal kalah saing di pasar dalam negeri.
Baca SelengkapnyaTercatat ada 6 pabrik tekstil yang melakukan PHK akibat aturan baru yang diterbitkan Kementerian Perdagangan.
Baca SelengkapnyaSedikitnya 10 pabrik tekstil berskala besar di Jawa Tengah bangkrut sehingga sekitar 10 ribu karyawan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca SelengkapnyaPeraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 memicu komoditas tekstil impor secara lebih bebas ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menyebut anjloknya kinerja tekstil domestik dan PHK massal akibat dari serbuan barang impor.
Baca SelengkapnyaZulhas menyebut, bahwa tren kebangkrutan industri tekstil dalam beberapa waktu terakhir tidak berkaitan dengan Permendag 8 2024.
Baca SelengkapnyaDengan murahnya barang impor itu, banyak pelanggan beralih. Alhasil, semakin banyak produk impor yang masuk ke Indonesia berdasarkan pada permintaan tadi.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih berupaya untuk melindungi produk dalam negeri dari serbuan barang impor.
Baca SelengkapnyaLonjakan impor pada Mei 2024 menunjukkan adanya tantangan dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan industri dengan perlindungan produsen dalam negeri.
Baca SelengkapnyaSedikitnya 11.000 buruh di industri tekstil pada perusahan besar mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca SelengkapnyaMendag Budi menyebut keseluruhan kain impor diduga ilegal tersebut berasal dari China.
Baca Selengkapnya