Singapura pemberi utang terbesar ke RI, tembus Rp 677 triliun

Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) melansir data terbaru mengenai posisi utang luar negeri Indonesia. Per April 2017, utang luar negeri Indonesia tercatat sebesar USD 328,17 miliar atau setara dengan Rp 4.365 triliun (kurs hari ini). Angka utang ini naik dibanding bulan sebelumnya atau Maret 2017 yang tercatat hanya USD 326,45 miliar.
Posisi utang per April 2017 ini juga naik dibanding Desember 2016 yang hanya USD 317,27 miliar.
Dikutip langsung dari data Bank Indonesia, sumber utang luar negeri berasal dari 3 macam kreditor. Pertama adalah dari berbagai negara dengan total USD 170,83 miliar. Kemudian dari organisasi internasional sebesar USD 30,35 miliar serta lainnya sebesar USD 126,98 miliar.
Dari sisi negara, Singapura tercatat sebagai pemberi utang terbesar ke Indonesia dengan total mencapai USD 50,92 miliar atau setara dengan Rp 677 triliun. Selanjutnya disusul oleh Jepang dengan total utang mencapai USD 30,72 miliar. China saat ini juga cukup besar memberi utang ke Indonesia dengan nilai mencapai USD 15,2 miliar dan disusul oleh Hong Kong sebesar USD 11,84 miliar. Kemudian Amerika Serikat sebesar USD 11,13 miliar.
Masih banyak negara lain yang memberi utang ke Indonesia dengan nilai di bawah USD 10 miliar seperti Jerman, Belanda, Korea Selatan, Spanyol dan lain sebagainya.
Sedangkan dari sisi organisasi internasional, IBRD tercatat sebagai pemberi utang terbesar dengan nilai USD 16,17 miliar. Kemudian ADB juga memberi utang sebesar USD 9,2 miliar. Selanjutnya disusul oleh IMF sebesar USD 2,7 miliar. Masih banyak organisasi lainnya seperti EIB, NIB dan lain sebagainya yang memberi utang ke Indonesia.
Namun demikian, Adviser IMF Benedict Bingham pernah mengatakan Indonesia sudah tidak lagi berutang pada lembaga moneter internasional tersebut. Adapun utang tercantum dalam data statistik utang luar negeri Bank Indonesia itu merupakan kuota penyertaan modal Indonesia dalam bentuk mata uang khusus IMF, biasa disebut special drawing rights (SDR).
"Berdasarkan dokumen perjanjian, alokasi SDR kepada seluruh negara anggota disesuaikan dengan proporsi kuota mereka di IMF. Ini dalam rangka menyediakan likuiditas tambahan buat negara anggota."
Saat ini, lanjut Benedict, kuota Indonesia sebesar SDR 1,98 juta atau setara USD 2,8 juta. Berdasarkan standar akuntansi, penyertaan modal ini diperlakukan sebagai utang atau kewajiban luar negeri harus ditanggung Bank Indonesia.
"Sementara, kepemilikan SDR diperlakukan sebagai aset Bank Indonesia," katanya. "Jadi, ketika SDR dialokasikan, itu tidak mengubah posisi utang negara anggota pada IMF."
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya