Sistem Satu Arah Diberlakukan di Jalan Tol Kota Nusantara untuk Arus Mudik Lebaran
Jalan tol ini memiliki panjang 18,4 kilometer dan akan digunakan dengan sistem satu arah.

Jalan Tol Kota Nusantara, yang terletak di ibu kota Indonesia, akan difungsikan sementara untuk melayani arus mudik dan balik Lebaran 2025. Jalan tol ini memiliki panjang 18,4 kilometer dan akan digunakan dengan sistem satu arah.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, Hendro Satrio Muhammad Kamaluddin, mengungkapkan informasi tersebut pada hari Selasa di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Ruas jalan tol ini mencakup 15,8 kilometer dari seksi 3A, 3B, dan 5A, serta 800 meter Jembatan Pulau Balang dan 1,8 kilometer jalan pendekat. Untuk mendukung kelancaran arus mudik, BBPJN Kaltim telah menyiapkan dua posko mudik, yaitu di jalan masuk tol dan setelah Jembatan Pulau Balang, serta menjaga pos-pos ini untuk buka dan tutup jalan tol.
"Selain itu, kami juga menyiapkan tempat istirahat bagi pengendara yang ingin beristirahat setelah melewati Jembatan Pulau Balang. Di tempat ini, pemudik juga bisa mengabadikan momen di Jembatan Pulau Balang," ujar Hendro sebagaimana dilansir dari Antara, Selasa (25/3).
Dalam rangka mengantisipasi permasalahan di jalan, BBPJN Kaltim bekerja sama dengan Dinas Perhubungan setempat untuk menyediakan mobil derek atau kendaraan towing jika ada kendaraan yang mengalami masalah, seperti mogok atau pecah ban.
Fasilitas Jalan Tol Kota Nusantara
Jalan Tol Kota Nusantara ini telah dilengkapi dengan berbagai rambu lalu lintas, termasuk larangan berhenti dan batas kecepatan maksimal 60 kilometer per jam, karena masih ada kegiatan konstruksi yang sedang berlangsung. Jalan tol ini hanya dibuka pada pukul 06.00 WITA hingga 18.00 WITA, mengingat belum adanya penerangan jalan umum yang memadai.
Jalan tol ini hanya dibuka untuk arus satu arah selama 14 hari, yakni mulai 24 Maret hingga 7 April 2025. Selama periode 24-31 Maret 2025, jalan tol akan melayani kendaraan dari Kota Balikpapan menuju Kabupaten Penajam Paser Utara, sementara pada periode 1-7 April 2025, kendaraan akan melintas dari Kabupaten Penajam Paser Utara menuju Kota Balikpapan.
Jalan Tol Kota Nusantara akan digunakan untuk memecah arus mudik dari Kalimantan Timur, khususnya dari Kota Balikpapan menuju Kabupaten Penajam Paser Utara dan Provinsi Kalimantan Selatan. Hanya kendaraan golongan I, seperti mobil sedan, jeep, dan minibus, yang diperbolehkan menggunakan jalan tol ini.
BBPJN Kaltim memperkirakan sekitar 4.000 kendaraan akan melintasi Jalan Tol Kota Nusantara selama arus mudik dan balik Lebaran 2025.
"Jika melihat dari lalu lintas rata-rata (LHR), jalan tol ini bisa dilalui sekitar 4.000 kendaraan selama periode mudik dan balik Lebaran," kata Hendro Satrio Muhammad Kamaluddin.