Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

SMF resmi punya Unit Usaha Syariah

SMF resmi punya Unit Usaha Syariah Ananta Wiyogo. ©2018 Merdeka.com/Dwi Aditya Putra

Merdeka.com - PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF secara resmi mendirikan Unit Usaha Syariah (UUS). Keputusan ini sesuai dengan Surat Keputusan Dewan Komisoner OJK No. KEP-73 NB.223/2018, pada 10 Juli 2018, tentang Pemberian Izin Pembukaan Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero).

Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo mengungkapkan, dengan adanya UUS, SMF ke depan akan fokus memberikan layanan dan pengembangan produk yang sesuai dengan prinsip syariah. Dia berharap, langkah ini dapat menjadi awal yang baik bagi terciptanya sinergi semua pihak dalam berkontribusi untuk negeri dalam mendukung pembiayaan pemilikan rumah yang terjangkau.

"Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh dari DSN-MUI, dalam mendukung usaha kami dalam mengembangkan pasar pembiayaan sekunder perumahan syariah di Indonesia, khususnya melalui penerbitan Efek Beragun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi atau EBAS-SP. Dukungan tersebut akan semakin memantapkan kontribusi kami ke depan dalam menciptakan market widening dengan bertambahnya alternatif investasi yang sesuai dengan prinsip syariah,” kata Ananta, di Ballroom Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (23/7).

Penerbitan EBAS-SP tersebut berpotensi memberikan banyak manfaat bagi pasar modal di Indonesia, khususnya di industri keuangan syariah. Produk EBAS-SP akan memperkaya instrumen investasi produk pasar modal syariah, dan bagi Investor, berkesempatan memperoleh instrumen investasi yang berisiko rendah, yang pada akhirnya akan memperbesar market share pasar modal syariah.

Selain itu, bagi perbankan syariah, penerbitan EBA-SP Syariah dapat menjadi alternatif solusi untuk memperoleh kembali dana yang telah disalurkannya dalam bentuk KPR iB, tanpa perlu menunggu tagihan KPR iB yang dimilikinya jatuh tempo, sehingga akan mengurangi risiko kesenjangan jangka waktu (maturity mismatch).

"Kami optimis bahwa EBAS-SP akan memberikan warna baru bagi pasar modal syariah Indonesia, di mana sebelumnya berbagai efek berbasis syariah mulai diperkenalkan dan diterbitkan. Investor akan memiliki pilihan baru untuk berinvestasi dalam efek yang sesuai dengan kaidah syariah, dengan tambahan aset dasar berupa tagihan KPR iB yang memberikan rasa aman yang lebih," kata Ananta.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP