Soal gaji PNS muslim dipotong untuk zakat, ini respons Menkeu Sri Mulyani

Merdeka.com - Pemerintah berencana memotong gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS sebesar 2,5 persen dalam waktu dekat. Pemotongan tersebut, hanya dikhususkan PNS beragama muslim. Sebab, umat Islam memiliki kewajiban untuk membayar zakat.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan rencana tersebut sudah dibahas bersama kementerian terkait. Namun demikian, dia menolak mengomentari lebih lanjut terkait rencana tersebut.
"Kemarin sudah dibahas, (penjelasannya) nanti saja ya," ujar Menteri Sri Mulyani saat ditemui di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (6/2).
Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, potensi zakat Indonesia sangat besar, termasuk dari gaji Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk itu pemerintah saat ini tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur zakat atas gaji pokok ASN.
"Kita sedang siapkan Perpres agar semua ASN di seluruh kementerian dan lembaga bisa dipungut zakatnya dari gaji pokok yang diterima," katanya seperti dilansir dari situs resmi Kementerian Agama.
Potensi zakat di Indonesia mencapai Rp 200 triliun per tahun. Namun, data BAZNAS tentang penghimpunan zakat tahun 2017 baru Rp 7 triliun. Angka ini sudah naik signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Menurut Lukman, pihaknya juga sedang memikirkan agar tidak hanya gaji pokok yang dipungut zakat, tapi juga tunjangan lainnya. "Ini sedang dikaji agar potensi zakat yang besar itu bisa mewujud," tutupnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya