Sofyan Basir Bebas, Bakal Kembali Pimpin PLN?
Merdeka.com - Mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dalam kasus suap proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang Riau-1 (PLTU MT Riau-1). Apakah Sofyan akan kembali memimpin PLN?
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan belum bisa memastikan apakah Sofyan Basir akan kembali memimpin perusahaan itu setelah divonis bebas dari semua dakwaan jaksa penuntut umum KPK dalam perkara dugaan pembantuan kesepakatan proyek PLTU Riau-1.
Seperti diketahui, terkait kasus itu, Sofyan Basir sekitar April 2019 telah dinonaktifkan dari jabatannya.
-
Mengapa DPR mencecar bos PT Timah? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha.
-
Siapa yang mencecar bos PT Timah? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha.
-
Siapa yang mengawasi kinerja BUMN setelah PMN? 'Komisi XI DPR RI akan meminta BPK RI melakukan Audit Kinerja LPEI dan bisnis model yang baru guna memastikan keberlanjutan kinerja LPEI,' ujarnya.
-
Siapa Menteri BUMN pertama? Innalillahi wainna ilaihi rajiun. Berduka yang dalam atas wafatnya Menteri BUMN pertama, Pak Tanri Abeng. Sosok yang berjasa besar untuk negeri ini,' ujar Erick dikutip dari laman Instagram resmi @erickthohir di Jakarta, Minggu.
-
Siapa yang memimpin Pertamina saat ini? Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati mengatakan Pertamina secara intens terus memantau perkembangan terkini dan dampak memanasnya geopolitik terhadap rantai pasok energi global.
-
Apa yang dibahas DPR dengan bos PT Timah? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha.
"Apakah Pak Sofyan akan kembali memimpin PLN? Hal ini tergantung kepada keputusan TPA (Tim Penilai Akhir), karena penentuan Direksi PLN harus melalui TPA," kata Erick dikutip Antara, Senin (4/11).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 5 Tahun 2004, Tim Penilai Akhir diketuai Presiden, wakil ketua dipegang Wakil Presiden, sekretaris oleh Sekretaris Kabinet dengan anggota Menteri Keuangan dan Menteri BUMN.
"Saya sudah mendengar mengenai vonis bebas Pak Sofyan. Kita semua menghormati proses hukum dan hasil dari setiap persidangan bahwa Pak Sofyan Basyir dibebaskan dari berbagai tuduhan. Dengan ini, tentunya nama Pak Sofyan terehabilitasi dengan sendirinya," imbuhnya.
Pada Senin (4/11), Sofyan divonis bebas karena dinilai tidak terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dakwaan pertama maupun kedua dari Pasal 12 Huruf a dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 56 Ayat (2) KUHP sebagaimana diubah UU Nomor 20/2001
Dia dinilai tidak terbukti mengetahui kesepakatan penerimaan fee yang akan diterima oleh pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd. Johannes Budisutrinso Kotjo dari CHEC Ltd sebesar 2,5 persen atau sejumlah 25 juta dolar AS yang akan diberikan kepada sejumlah pihak.
Terkait penerimaan Eni Maulani Saragih selaku Anggota Komisi VII DPR RI 2014—2019 dan Idrus Marham uang secara bertahap seluruhnya berjumlah Rp4,75 miliar dari Johannes Budisutrisno Kotjo juga dinilai hakim tidak diketahui Sofyan.
Sofyan selaku Dirut PLN yang telah menandatangani kesepakatan IPP PLTU MT Riau-1 antara PJBI, BNR, dan CHEC bukan karena keinginan Sofyan.
Terkait dengan penerimaan uang dari Johanes Kotjo secara bertahap Rp4,75 miliar adalah tanpa sepengetahuan terdakwa Sofyan Basir dan tidak ada kaitannya dengan proyek PLTU MT Riau-1 karena sudah sesuai dengan ketentuan presiden tentang infrastruktur dan ketenagalistrikan, sesuai dengan keterangan Eni dan Kotjo bahwa Sofyan tidak tahu penerimaan uang.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Erick Thohir angkat komisaris baru PLN, ada petinggi dan politisi pendukung Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaMenteri BUMN Erick Thohir merombak susunan dewan komisaris PT PLN (Persero). Nama Burhanuddin Abdullah dan Andi Arief masuk dalam daftar dewan komisaris.
Baca SelengkapnyaArya bilang setiap proses korporasi yang dijalankan di BUMN selalu melibatkan DPR.
Baca SelengkapnyaMenteri BUMN Erick Thohir mengangkat politikus Demokrat Andi Arief sebagai komisaris PLN.
Baca SelengkapnyaErick juga berencana mengganti posisi Komisaris Utama PT LEN Industri (Persero) Muhammad Herindra.
Baca SelengkapnyaMochamad Iriawan adalah purnawirawan perwira tinggi Kepolisian Republik Indonesia.
Baca SelengkapnyaErick Thohir mengapresiasi Kejaksaan Agung yang mau berkolaborasi untuk membongkar kasus besar di perusahaan BUMN.
Baca SelengkapnyaAndi Malarangeng tidak menyebutkan siapa Plt Kepala Bappilu Demokrat.
Baca SelengkapnyaMenteri BUMN Erick Thohir resmi menunjuk Mochamad Iriawan sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
Baca SelengkapnyaErick mengaku sangat kecewa dengan yang terjadi di empat perusahaan BUMN terkait pengelola dana pensiun.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Burhanuddin Abdullah sebagai Komisaris Utama PT PLN menggantikan posisi Agus Martowardojo.
Baca SelengkapnyaErick membantah jika proyek-proyek BUMN Karya dihentikan sementara waktu, lantaran sedang dalam proses restrukturisasi.
Baca Selengkapnya