Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Solusi untuk Pelamar PPPK Guru Jika NIK KTP Digunakan Orang Lain

Solusi untuk Pelamar PPPK Guru Jika NIK KTP Digunakan Orang Lain cpns. ©2018 liputan6.com

Merdeka.com - Seleksi administrasi bagi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2022 memasuki tahap akhir. Proses ini sudah berlangsung sejak 25 Oktober-9 November.

Sejak pendaftaran PPPK dibuka pada 25 Oktober, sejumlah kendala dihadapi oleh pelamar. Namun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai penyelenggara telah memberikan panduan bagi pelamar, sesuai kendala yang dihadapi, seperti Nomor Induk Kependudukan NIK didaftarkan orang lain.

Fitur ini digunakan jika pelamar tidak bisa melakukan registrasi diakibatkan NIK telah digunakan atau didaftarkan oleh orang lain. Jika mengalami masalah seperti ini, langkah yang dilakukan pelamar yaitu;

Masukkan nama sesuai KTP,

Masukkan NIK 16 digit,

Masukkan Nomor Kartu Keluarga,

Masukkan tempat Lahir, tanggal Lahir,

Unggah foto diri,

Unggah swafoto sambil memegang KTP dengan ukuran file maksimal 200Kb dan format PDF atau jpg,

Unggah file scan KTP dengan ukuran file maksimal 200 kb dengan format PDF atau jpg,

Unggah file scan KK dengan ukuran file maksimal 200 kb dengan format PDF atau jpg.

Masukkan kode captcha sesuai dengan yang ditampilkan pada layar dan kemudian pilih tombol 'submit'.

Jika semua kolom pada form sudah terisi dengan benar, maka pelamar akan mendapatkan nomor tiket yang menandakan bahwa aduan pelamar telah diterima.

Masalah Data Pelamar Lainnya

BKN juga memfasilitasi masalah data pelamar yang tidak sesuai. Jika mengalami kendala ini, langkah yang dilakukan pelamar yaitu:

Masukkan Nama,

Masukkan NIK,

Masukkan Nomor KK,

Masukkan tempat lahir dan Tanggal Lahir (sesuai KTP)

Masukkan kode captcha.

Setelah semuanya lengkap diisi, pelamar dapat mengklik tombol submit.

Diketahui, alokasi formasi PPPK 2022 berjumlah 532.892. Tahapan pengadaan PPPK meliputi perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi (administrasi dan kompetensi), pengumuman hasil seleksi dan pengangkatan menjadi PPPK.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP