Sri Mulyani: Dana tutupi defisit BPJS Kesehatan Rp 4,9 triliun belum cair hari ini

Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyebut bahwa dana sebesar Rp 4,9 triliun yang digunakan untuk menutupi defisit anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan belum dicairkan hari ini. Ani, sapaan akrab Sri Mulyani mengakui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang pencairan memang sudah ada, namu pencairan belum dilakukan.
"PMK sudah kita selesaikan dan sudah liat. Dari BPJS (Kesehatan) sudah lakukan kontrak kinerja berdasarkan amanat dari PP sehingga bisa meng-adress isu-isu yang ada dalam PP tersebut dalam rangka untuk kendalikan defisit BPJS," kata Sri Mulyani saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Senin (24/9).
Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 113/2018 tentang Tata Cara Penyediaan Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Cadangan Program Jaminan Kesehatan Nasional menyebutkan, pencairan dana itu dapat dilakukan secara langsung maupun bertahap.
Sri Mulyani menyatakan, saat ini yang menjadi fokus pihaknya adalah terus melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait lainnya. Ini diperlukan agar defisit BPJS Kesehatan tidak terulang kembali.
"Dan tentu yang kita lakukan Kementerian Keuangan akan kerjasama dengan kementerian yang lain Kementerian Kesehatan dan BPJS( Kesehatan) melihat agar bagaimana agar BPJS bisa suistainable ke depan," imbuhnya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan memastikan, pencairan dana untuk menutupi defisit anggaran pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) akan cair pada Senin (24/9), sebesar Rp 4,9 triliun.
"Administrasinya hari ini diusahakan selesai. Cairnya Insha Allah Senin, sebesar Rp 4,9 triliun. Langsung senilai itu," tutur Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo di Gedung Kemenkeu, Jumat (21/9).
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya