Sri Mulyani haramkan petugas pajak bertemu WP di luar kantor

Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani melarang keras petugas pajak melakukan pertemuan dengan Wajib Pajak (WP) di luar kantor. Pertemuan harus dilakukan di kantor yang telah ditetapkan dan sudah terpasang CCTV.
"Tidak ada kepala kantor lakukan pertemuan dengan WP di luar ruangan kantor yang sudah ditetapkan," ucap Menteri Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/3).
Ani, sapaan akrab Sri Mulyani menegaskan bahwa pemungutan pajak harus dilakukan secara resmi dan sesuai SOP. Ani tidak ingin mendengar ada staf yang bekerja sendiri-sendiri apalagi melakukan yang tidak seharusnya dilakukan.
"Misal, mengambil wajib pajak yang bukan kliennya atau melakukan tugas-tugas tertentu."
Ani meminta kepada seluruh kantor pajak agar diawasi, bukan diintimidasi. Hal ini perlu dilakukan untuk menghormati hak WP dan mengembalikan kepercayaan masyarakat.
"Periode sekarang bangun kepercayaan publik kepada DJP. Kumpulkan penerimaan pajak disaat bersamaan harus bangun reputasi itu sulit. Kita tidak populer tapi dituntut profesional," tutupnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya