Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sri Mulyani rapat bersama Komisi XI DPR, ini yang dibahas

Sri Mulyani rapat bersama Komisi XI DPR, ini yang dibahas Sri Mulyani. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani menghadiri rapat kerja (raker) bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Rapat tersebut guna membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) Kementerian Keuangan tahun anggaran 2019.

Dari pantauan merdeka.com Sri Mulyani tiba di lokasi sekitar pukul 19.30 WIB. Dalam kesempatan ini, Sri Mulyani di dampingi Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, serta seluruh jajaran Eselon I Kementerian Keuangan.

Sebelum rapat dibuka, Pimpinan rapat Komisi XI DPR Muhammad Prakosa kembali mengingatkan jumlah pagu anggaran Kementerian Keuangan yang sebelumnya diajukan ke Komisi XI yakni sebesar Rp 45,156 triliun.

"Rapat kita diagendakan sebagai pengambilan keputusan terhadap rencana kerja dan pembiayaan Kementerian Keuangan TA 2019. Sebagaimana diketahui rapat kerja kita kali ini adalah lanjutan dari tanggal 17 September lalu setelah dilakukan pendalaman pendalaman," kata Prakosa di ruang rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Selasa (25/9).

Dalam kesempatan ini, Sri Mulyani mengungkapkan, apabila pagu anggaran yang di ajukan Kementerian Keuangan disetujui Komisi XI, pihaknya berjanji akan menggunakan anggaran tersebut seefisien mungkin sesuai tugas, fungsi dan tanggung jawab Kementerian Keuangan dalam meningkatkan kinerja.

"Kami memahami dalam pembahasan (rapat kemarin) itu banyak sekali disorot mengenai berbagai isu termasuk tema penerimaan yang menyangkut bagaimana kita terkait penerimaan perpajakan. Tax rasio dan apa langkah-langkah yang harus dilakukan," sebut Sri Mulyani.

Diketahui, sebelumnya Kementerian Keuangan mengajukan usulan anggaran untuk tahun anggaran 2019 sebesar Rp 45,15 triliun. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkeu, Hadiyanto mengungkapkan anggaran tersebut menurun karena ada penyesuaian.

"Pagu anggaran yang diusulkan Rp 45,15 triliun atau menurun karena ada penyesuaian sekitar Rp 1 triliun," kata Hadiyanto di ruang rapat komisi XI DPR RI, Senin (17/9).

Adapun rincian pagu anggaran untuk masing-masing unit di Kementerian Keuangan:

1. Sekretariat Jenderal Rp 20,7 triliun

2. Inspektorat Jenderal Rp 102,88 miliar

3. Direktorat Jenderal Anggaran Rp 115,7 milliar

4. Ditjen Pajak Rp 6,8 triliun

5. Ditjen Bea dan Cukai Rp 2,96 triliun

6. Ditjen Perimbangan Keuangan Rp 105,6 miliar

7. Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Rp 111,6 miliar

8. Ditjen Perbendaharaan Rp 12,5 triliun

9. Ditjen Kekayaan Negara Rp 667,2 miliar

10. BPPK Rp 635,3 miliar

11. Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Rp 128,3 miliar

12. Pengelolaan Portal INSW Rp 125,1 miliar

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP