Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Strategi OJK Jaga Sektor Jasa Keuangan Tetap Positif di 2020

Strategi OJK Jaga Sektor Jasa Keuangan Tetap Positif di 2020 OJK Fokus Tingkatkan Kepercayaan Investor. ©2020 Merdeka.com/Anisyah Al Faqir

Merdeka.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso memperkirakan, Indonesia masih harus menghadapi tantangan akibat perlambatan ekonomi global. Meski demikian, dia optimis sektor jasa keuangan masih tetap positif tahun ini.

"OJK optimis perbaikan pertumbuhan ekonomi dan kinerja sektor jasa keuangan yang positif akan berlanjut di 2020," kata Wimboh, di Jakarta, Rabu (16/1).

Kinerja intermediasi sektor jasa keuangan diperkirakan tumbuh di kisaran 11 plus minus 1 persen, dengan tingkat risiko tetap terjaga rendah. Ini tercermin dalam Rencana Bisnis Bank tahun 2020, yang menargetkan ekspansi kredit sebesar 10 persen. Sedangkan di Industri Keuangan Non-Bank, sejalan upaya konsolidasi industrinya, diperkirakan akan tumbuh moderat.

Di pasar modal, tren dovish bank sentral dunia akan berlanjut dan likuiditas akan mengalir ke pasar domestik. Untuk itu, dengan tren penurunan suku bunga pasar, total nilai emisi diperkirakan mencapai Rp170-200 triliun dengan tambahan 70 emiten baru di tahun 2020.

Dia menjelaskan, ada lima kebijakan strategis OJK di tahun 2020. Yakni, peningkatan skala ekonomi industri keuangan, mempersempit regulatory dan supervisory gap antar sektor jasa keuangan, kemudian digitalisasi produk layanan keuangan serta pemanfaatan teknologi dalam mendukung kepatuhan regulasi.

Selain itu, mempercepat penyediaan akses keuangan masyarakat serta penerapan market conduct dan perlindungan konsumen yang lebih bank. Lalu, OJK akan melakukan pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah.

Master Plan Sektor Jasa Keuangan

Wimboh mengatakan, kebijakan strategis 2020 itu merupakan turunan dari Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) periods 2020 2024 yang fokus pada lima area, yaitu:

1. Penguatan ketahanan dan daya saing dengan mengakselerasi konsolidasi dan penguatan permodalan lembaga jasa keuangan.2. Akselerasi transformasi digital.3. Percepatan pengembangan ekosistem sektor jasa keuangan.4. Perluasan literasi keuangan serta integritas pasar dan lembaga jasa keuangan.5. Percepatan pengawasan berbasis teknologi.

Kebijakan strategis dan MPSJKI ini diharapkan dapat menjadikan sektor jasa keuangan semakin bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP