Subsidi listrik diusulkan naik Rp 7 triliun dalam RAPBNP 2017
Merdeka.com - Pemerintah berencana untuk menaikkan anggaran subsidi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2017. Salah satu yang dinaikkan adalah anggaran subsidi listrik sebesar Rp 7 triliun menjadi Rp 52 triliun.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan kenaikan anggaran untuk subsidi listrik disebabkan adanya perubahan asumsi anggaran sebesar Rp 1,4 triliun. Kemudian, tidak jadinya pembatasan subsidi listrik terhadap pelanggan 450 VA sebesar Rp 3,9 triliun dan juga alokasi dana pengganti bagi pelanggan 900 VA sebesar Rp 1,7 triliun.
"Anggaran listrik kita naikan menjadi Rp 52 triliun dengan alasan adanya perubahan asumsi anggaran, lalu ada pembatasan subsidi listrik untuk pelanggan rumah tangga listrik berkapasitas 450 VA yang tidak berjalan dan adanya alokasi pembayaran kembali kepada pelanggan 900 VA sebesar Rp 1,7 triliun," ujar Darmin dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR di Gedung DPR-MPR, Jakarta, Kamis (6/7).
-
Kenapa subsidi energi penting? 'Subsidi ini selalu menjadi hal yang penting untuk negara kita ini, karena dengan subsidi maka pemerintah ini memang bisa hadir langsung untuk masyarakat dan membantu masyarakat menghadapi gejolak harga, ketersediaan pasokan, dan lain sebagainya,' tambah Isa dalam sambutannya pada acara tersebut.
-
Siapa yang menawarkan subsidi? Pada iBusiness Forum 2024 di Bangkok, Thavisin mengklaim promotor konser Taylor Swift, AEG, telah ditawari subsidi sebesar USD 2-3 juta per pertunjukan oleh pemerintah Singapura sebagai bagian dari perjanjian eksklusivitas.
Sementara untuk anggaran subsidi BBM, pemerintah menaikan sebesar Rp 300 miliar menjadi Rp 10,6 triliun. Sedangkan, anggaran subsidi LPG 3 kg naik sebesar Rp 18,5 triliun, menjadi Rp 40,5 triliun. Peningkatan anggaran subsidi LPG dilakukan lantaran adanya perubahan parameter subsidi sebesar Rp 4,6 triliun.
Selain itu, kenaikan tersebut juga terkait penyesuaian harga jual eceran Rp 1.000 per Kg dan tidak berjalannya kebijakan pembatasan alokasi subsidi LPG atau distribusi tertutup sebesar Rp 10 triliun.
"Khusus untuk subsidi BBM dan LPG dinaikan sebagai bentuk perubahan parameter dan penundaan harga eceran gas LPG 3 kg. Sehingga ini tidak mau ada kenaikan," katanya.
Dengan adanya kenaikan tersebut, pemerintah mengajukan usulan tambahan anggaran subsidi sebesar Rp 25,8 triliun menjadi Rp 103,1 triliun dari sebelumnya Rp 77,3 triliun. "Pemerintah akan terus lanjutkan subsidi tepat sasaran diseimbangkan program perlindungan masyarakat miskin. Subsidi naik karena subsidi energi, karena ditunda tadi," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam RAPBN 2024, subsidi dan kompensasi untuk BBM, gas Elpiji dan listrik sebesar Rp329,9 triliun.
Baca SelengkapnyaUntuk subsidi dan kompensasi energi disiapkan pagu sebesar Rp394,3 triliun, tumbuh 17,8 persen dari pagu 2024 yang sebesar Rp334,8 triliun
Baca SelengkapnyaUsulan subsidi tarif listrik juga mengacu pada nilai tukar sebesar Rp15.300-Rp16.000 per USD.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menyampaikan anggaran subsidi BBM dan liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) turun dari Rp114,3 triliun menjadi Rp113,7 triliun.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran tersebut disiapkan demi menjaga stabilitas harga energi.
Baca SelengkapnyaSubsidi konversi motor listrik juga akan naik dari sebelumnya Rp7 juta menjadi Rp10 juta.
Baca SelengkapnyaSubsidi tersebut mencakup penjualan 800 ribu sepeda motor listrik baru dan konversi 200 ribu sepeda motor bermesin pembakaran.
Baca SelengkapnyaKementerian ESDM mencatat, realisasi subsidi listrik di 2023 mencapai Rp64,02 triliun.
Baca Selengkapnyakenaikan anggaran perlinsos tahun ini utamanya disumbang lebih besar oleh kenaikan anggaran subsidi energi dan pergerakan nilai tukar Rupiah.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan terus memberikan subsidi untuk LPG 3 Kg, solar, minyak tanah, dan listrik, khususnya untuk rumah tangga miskin dan rentan.
Baca SelengkapnyaBesaran insentif motor listrik akan dinaikkan, dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta.
Baca SelengkapnyaSecara hitung-hitungan, pelaksanaan program baru itu bukan tidak mungkin menimbulkan perpindahan anggaran dari salah satu sektor ke sektor lain.
Baca Selengkapnya