Suntikan modal PLN membengkak, menkeu pastikan tak pakai kas negara

Merdeka.com - Pemerintah memastikan bahwa tambahan suntikan modal kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp 13,5 triliun bukan dalam bentuk tunai. Itu berupa pembebasan pajak revaluasi aset yang dilakukan perusahaan setrum pelat merah tersebut.
Hal itu diungkapkan Menteri Keuangan Bambang P.S Brodjonegoro saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR-RI, Jakarta, Kamis (16/6).
Ini menyusul pertanyaan dari wakil rakyat mendapati usulan penyertaan modal negara (PMN) untuk PLN sebesar Rp 23.560 triliun dalam draf APBN Perubahan 2016. Itu membengkak sebesar Rp 13,5 triliun ketimbang suntikan modal yang ditetapkan dalam APBN 2016 sebesar Rp 10 triliun.
"PMN sebelumnya benar-benar fresh cash. Jadi pemerintah dengan uang yang dimiliki memberikan tambahan modal ke PLN dan BUMN lainnya," katanya.
"Namun, di APBN Perubahan ini PLN ikut program revaluasi aset sebagai bagian paket kebijakan yang besaran pajaknya di diskon."
Dia menjelaskan, tarif normal pajak atas revaluasi aset ditetapkan 10 persen. Kemudian, tarif itu dipangkas menjadi tiga persen sebagai insentif untuk mendorong perusahaan merevaluasi aset yang dituangkan dalam paket kebijakan ekonomi V.
"Nah di periode Januari-Juni, PLN revaluasi aset. Hasilnya, muncul penerimaan pajak buat pemerintah sebesar Rp 13 triliun."
Seiring berjalannya waktu, pemerintah memutuskan membebaskan PLN dari kewajiban membayar pajak sebesar itu. Tujuannya agar aliran kas perseroan tak terganggu.
"Kami putuskan, meskipun ikut revaluasi dan mendapatkan manfaat, berapapun penerimaan pajaknya, kami langsung jadikan PMN untuk PLN. Jadi modal PLN sudah bertambah dari revaluasi dan PMN," kata Bambang.
"Jadi, kalau PMN sebelumnya tidak terkait dengan kontribusi BUMN, karena datangnya dari anggaran negara. Kalau sekarang kan dari kontribusi PLN sendiri. Karena kami paham kondisi cashflow PLN, untuk memperkuat modal PLN." (mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya