Tak Ada Kenaikan Iuran, Defisit BPJS Kesehatan Bisa Bengkak Hingga Rp32 T di 2019

Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan potensi defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk tahun ini bengkak menjadi Rp32 triliun. Angka tersebut naik jika dibandingkan dengan hitungan defisit BPJS Kesehatan di awal tahun sebesar Rp28 triliun.
"2019 mereka akan defisit Rp28,3 triliun bahkan menyampaikan di luar raker anggaran, BPJS ke kami muncul estimasi baru bahwa BPJS tahun ini akan defisit Rp32,8 triliun lebih besar dari di awal Rp28,3 triliun," ujar Menteri Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/8).
Prediksi tersebut akan terjadi apabila iuran yang disetorkan kepada BPJS Kesehatan masih sama. "BPJS Kesehatan masih akan defisit tahun ini. Salah satu penyebabnya, karena besaran iuran yang terbilang rendah," jelas Menteri Sri Mulyani.
Melihat potensi defisit tersebut, pemerintah telah membayarkan iuran untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI), TNI, ASN dan Polri hingga akhir tahun. Sehingga, badan usaha tersebut memiliki uang cash dalam melayani masyarakat.
"Pemerintah dalam hal ini kami telah melihat situasi ini, telah membayarkan PBI dan TNI, ASN, Polri. PBI kami telah membayarkan seluruh tahun ini ke BPJS, jadi yang harusnya dibayar per bulan di bayar ke depan agar BPJS memiliki cash," jelasnya.
Untuk itu, Menteri Sri mulyani mengusulkan kenaikan iuran kesehatan untuk kelas I hingga kelas III. Selain itu, perlu juga menaikkan iuran kesehatan TNI, Polri dan ASN yang sebagian ditanggung oleh negara.
"BPJS kesehatan masih akan bolong tahun ini, pilihan untuk pemerintah dan tentu dengan DPR adalah mengevaluasi apakah iuran bisa disesuaikan karena memang setelah dilakukan berbagai langkah-langkah seperti kepesertaan manajemen rumah sakit, sistem rujukan RS ke puskesmas dan sebaliknya," tandasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya