Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Ada Pengurus, Puluhan Koperasi Diusulkan Segera Dibubarkan

Tak Ada Pengurus, Puluhan Koperasi Diusulkan Segera Dibubarkan Koperasi. ©blogspot.com

Merdeka.com - Sebanyak 58 koperasi di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah diusulkan untuk dibubarkan karena tidak diketahui pengurusnya serta selama beberapa tahun terakhir tidak ada aktivitas. Hal ini diucapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, UKM Kudus Bambang TW dikutip dari Antara.

"Selain itu alamat kantornya juga sulit dilacak serta selama dua tahun tidak melaporkan hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT)," ujarnya di Kudus.

Untuk itu, pihaknya mengusulkan pembubaran 58 koperasi tersebut ke Kementerian Koperasi. Saat ini, kata dia, tinggal menunggu balasan.

Menurut dia, banyak faktor yang menyebabkan koperasi tidak bisa berjalan dengan baik, salah satunya karena karena faktor pengurusnya yang sudah tua dan modal yang dimiliki juga terbatas.

Seharusnya, setiap koperasi tidak hanya didukung permodalan yang besar, melainkan harus didukung pula ketersediaan sumber daya manusia yang memadai dan berkualitas.

Penyebab Harus Dibubarkan

Penyebab puluhan koperasi diusulkan untuk dibubarkan, karena tidak ada kegiatan selama periode tertentu, tidak ada pengurusnya, tidak melaporkan RAT, serta alamat kantornya juga tidak diketahui.

Dalam rangka menghindari koperasi yang tidak aktif semakin bertambah, Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, UKM Kudus juga menyelenggarakan pelatihan kualitas SDM koperasi.

Sementara untuk koperasi simpan pinjam, difasilitasi untuk mengikuti program sertifikasi kompetensi untuk pengelola maupun manajer koperasi.

Adapun jumlah koperasi di Kabupaten Kudus sebanyak 548 koperasi dan sebanyak 480 koperasi masih beroperasi meskipun ada yang dinyatakan kurang sehat.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP