Tak hanya pengusaha, tukang sayur juga ikut Tax Amnesty
Merdeka.com - Program Pengampunan pajak (Tax Amnesty) telah meraih kesuksesannya di akhir periode I beberapa waktu lalu. Banyak wajib pajak berbondong-bondong datang ke kantor pajak demi mendapatkan tarif termurah dari program ini.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengatakan, tak hanya pengusaha kelas kakap saja, tukang sayur juga berminat untuk mengikuti program ini.
"Karena mereka baru tahu oh pajak, dulu bayar pajak malas, sekarang ini mereka mencari, sekarang ikut. Bahkan tukang sayur di depan rumah saya malah ikut amnesti, bayar Rp 20.000 tidak kenapa, tapi dia senang Ikut amnesty," ujarnya di HIPMI Center, Gedung Bidakara, Jakarta, Kamis (6/10).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Siapa pelopor pajak penjualan? Romawi Kuno disebut sebagai pelopor aturan pajak penjualan (kini PPN di Indonesia). Aturan ini diterapkan oleh penguasa Romawi Kuno saat itu, Julius Caesar yang menerapkan pajak penjualan dengan tarif tetap 1% di seluruh wilayah kekaisaran.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Kenapa pajak tanah dan tenaga kerja diterapkan? Alasannya karena sejak dulu nusantara merupakan negara agraris dan sektor pertanian menjadi aset penting yang bisa dijadikan objek pajak.
-
Apa saja yang termasuk dalam zakat profesi? Zakat penghasilan atau zakat profesi (al-mal al-mustafad) adalah zakat yang dikenakan pada setiap pekerjaan atau keahlian profesional tertentu.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
Dia menambahkan, bervariasinya profesi wajib pajak, membuat uang tebusan yang dibayarkan wajib pajak menjadi bervariasi, yakni mulai dari Rp 5.000 hingga Rp 2 miliar.
"Ada orang yang bayar Rp 10.000 sampai Rp 20.000, bahkan Rp 5.000 juga banyak. Tapi ada juga orang yang bayar di atas Rp 100 miliar. Itu ada 34 orang. Dan ada juga Rp 1 triliun sampai Rp 2 triliun. Itu sudah biasa," imbuhnya.
Ken sendiri mengaku tidak mempersalahkan profesi wajib pajak yang mengikuti Tax Amnesty dan jumlah uang tebusan yang dibayarkan. Baginya, yang terpenting adalah keikutsertaan masyarakat untuk menyukseskan program ini.
Bahkan, program ini juga telah meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak. Hal ini terbukti dengan banyaknya masyarakat yang membuat NPWP baru.
"Jadi dibantu dengan Tax Amnesty dapat 25.000 wajib pajak baru dan ke depan mereka juga akan melakukan pembayaran pajak yg lain," ujarnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menilai, semua aturan termasuk potongan Tapera tersebut akan dihitung terlebih dahulu.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyebut masih ada pemilik usaha yang takut dikejar pajak
Baca SelengkapnyaDalam waktu dekat para pengusaha tersebut akan menyetor Rp189 triliun untuk tahap pertama.
Baca SelengkapnyaZakat penghasilan atau yang dikenal juga sebagai zakat profesi adalah bagian dari zakat maal yang wajib dikeluarkan atas harta yang berasal dari pendapatan.
Baca SelengkapnyaBagi masyarakat yang masuk dalam kategori berpenghasilan rendah dan belum memiliki rumah pertama dapat mengajukan manfaat pembiayaan Tapera.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka baru itu yakni anggota tim pemeriksa pajak bernama Yulmanizar dan Febrian.
Baca SelengkapnyaDeretan pekerjaan dengan gaji tertinggi di Indonesia.
Baca Selengkapnya