Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Kunjung Usai, Revisi Perpres DNI Masih Dikaji

Tak Kunjung Usai, Revisi Perpres DNI Masih Dikaji investasi. shutterstock

Merdeka.com - Pemerintah memutuskan untuk merevisi Daftar Negatif Investasi (DNI) yang telah diterbitkan sebelumnya pada 2016. Sayangnya, revisi yang dilakukan sejak tahun 2018 belum menemui titik terang hingga saat ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, saat ini pemerintah sedang merevisi ulang Peraturan Presiden (Perpres) terkait DNI yang telah sempat difinalisasi pada Juli lalu.

"Kita malah sedang me-review lagi, karena nanti kita lihat apa saja yang perlu berubah," kata Darmin di Jakarta, dikutip Antara, Selasa (15/10).

Revisi ulang terhadap DNI itu dilakukan karena pemerintah mempertimbangkan adanya keberatan dari beberapa pihak.

Sementara itu, Direktur Kebijakan Legatum Institute Stephen Brien mengatakan, Indonesia dapat menarik lebih banyak investasi langsung dari luar negeri dengan cara menjauhi paradigma proteksionisme, dan membuat berbagai kebijakan yang ramah kepada investor asing.

"Selain investasi untuk infrastruktur yang sangat dibutuhkan, Indonesia perlu mengganti kebijakan proteksionis," katanya.

Menurutnya, berbagai regulasi yang dibuat juga harus dapat memberikan insentif fiskal bagi berbagai aktivitas bisnis. Selain itu, dia juga menekankan pentingnya meningkatkan akses broadband internet, terus berinvestasi dalam transportasi publik, serta melanjutkan reformasi terkait kebijakan energi subsidi.

Penting pula bagi Indonesia, untuk mengurangi beban bagi berbagai pelaku usaha yang akan memasuki sektor formal, meningkatkan fleksibilitas pasar tenaga kerja, membenahi keahlian tenaga kerja, serta mengurangi Daftar Negatif Investasi (DNI).

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP