Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Lagi Sediakan Bagasi Gratis Mulai 8 Januari, Lion Air Bakal Dipanggil Kemenhub

Tak Lagi Sediakan Bagasi Gratis Mulai 8 Januari, Lion Air Bakal Dipanggil Kemenhub Lion Air. ©2018 humas lior air

Merdeka.com - Maskapai penerbangan Lion Air Group mengeluarkan keterangan resmi terkait penghapusan layanan free baggage allowance atau bagasi gratis per tanggal 8 Januari 2019 untuk pengguna jasa Lion Air dan Wings Air. Pemesanan tiket mulai 8 Januari tidak lagi disertakan dengan bagasi gratis 20 Kg seperti biasanya.

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengatakan akan melakukan pertemuan dengan pihak Lion dalam waktu dekat untuk membahas masalah ini.

Menhub Budi menegaskan bahwa Lion Group memang telah mengajukan format terkait ketentuan bagasi kepada pihaknya. Saat ini pihaknya masih mengkaji apakah usulan itu menyalahi ketentuan atau tidak.

"Jadi kita hari selasa baru akan kita rapatkan lagi antara Lion Air dengan kita. Kita lihat regulasinya melanggar tidak, kalau tidak, jalan," kata Menhub Budi Saat ditemui di Kawasan Cakung, Jakarta Timur, Minggu (6/1).

Menhuh Budi mengaku belum bertemu pihak Lion Air secara formal dan belum bisa memastikan apakah keputusan itu dimungkinkan atau tidak. "Formal belumlah, tapi sebenarnya kalau dilihat rambu-rambunya oke, tapi secara formal kita harus melihat itu mendiskusikannya dan harus kita keluarkan dalam bentuk surat," ujarnya.

Kendati demikian, Menhub Budi menilai pengurangan jumlah bagasi itu adalah hal yang wajar karena merupakan kebijakan masing-masing maskapai. "Sebenarnya ini kan fair-fair saja kan. Selama ini mereka yang ngangkut 30 Kg lain yang mengangkut 10 kg karena dia ingin kecepatan. Karena orang tanpa bagasi itu kan cepat kalau bagasi itu kan harus nunggu sehingga harus ada cost, saya pikir itu policy masing-masing," ujarnya.

Dia juga menyebutkan soal ketentuan aturan bagasi berbayar juga boleh dilakukan oleh seluruh maskapai asalkan sesuai dengan koridor. "Boleh, tapi nanti kita bahas pada koridornya, saya enggak hafal dan teman-teman (Perhubungan Udara) akan memandu itu. Surat udah masuk, hari selasa akan kita rapatkan," tutupnya.

Sebagau informasi, dalam surat yang dikeluarkan Lion Group tersebut disebutkan per tanggal 8 Januari 2019, tidak ada lagi jatah bagasi gratis untuk penumpang. Sementara itu untuk barang jinjingan atau bagasi kabin dibatasi maksimal 7 Kg per penumpang. Hal ini berlaku untuk seluruh rute domestik.

"Bagi calon penumpang yang akan membawa bagasi dapat melakukan pembelian voucher bagasi (prepaid baggage) melalui travel agent, website Lion Air atau kantor penjualan Lion Group," tertulis di surat edaran yang dikeluarkan oleh Tim Marketing perusahaan.

Prepaid baggage disebutkan dapat dibeli pada saat issued tiket atau setelah issued tiket. Dengan biaya yang lebih murah dibanding biaya kelebihan bagasi (excess baggage) di bandara.

"Prepaid baggage dapat dibeli paling lambat 6 jam sebelum jam keberangkatan."

Untuk penerbangan dengan tiket yang sudah di-issued sebelum tanggal 8 Januari 2019 masih mendapat bagasi cuma-cuma hingga 20 Kg.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP