Tak Layak Jadi Mobil Dinas, 169 Subaru Akhirnya Dilelang
Merdeka.com - Sebanyak 169 mobil Subaru berbagai model dilelang Bea Cukai Tanjung Priok. Mobil-mobil tersebut disita oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dilelang karena kurang layak jika digunakan sebagai kendaraan resmi pemerintah.
Terdapat 8 model produksi tahun 2008 hingga 2014 yang ditawarkan secara umum, yakni Subaru XV, Subaru BRZ, Subaru Exiga, Subaru Forester, Subaru Legacy, Subaru Impreza, Subaru Outback dan Subaru WRX.
"Jika perawatannya mudah, murah, itu mungkin telah ditetapkan sebagai kendaraan dinas (tidak harus dilelang)," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatawarta di kantornya, Jumat (4/10).
-
Mobil bekas apa saja yang harganya di bawah Rp150 juta? Banyak orang berkeinginan memiliki mobil pribadi. Tapi kenaikan harga mobil baru mendorong orang untuk mencari alternatif kendaraan yang lebih terjangkau. Jadi, mobil bekas bisa menjadi pilihan yang tepat bagi mereka yang ingin memiliki mobil, namun dengan isi kantong yang terbatas.
-
Dari mana daftar mobil bekas ini diambil? Simak daftarnya seperti dirangkum dari berbagai laman jual-beli mobil seken, Selasa (16/04/2024).
-
Apa alasan dibekukannya Bea Cukai? Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1985 untuk memperlancar arus barang demi mendukung ekonomi, setelah berkonsultasi dengan menteri dan mengevaluasi dari BPKP.
Dia menjelaskan, alasan perawatan yang mahal dan ribet membuat mobil tersebut tidak dilirik sebagai kendaraan dinas. "Tidak ada manfaatnya kita tetapkan Subaru sebagai kendaraan dinas. Lagipula jika dilihat kepantasan, kayaknya kurang pantas di jalan pakai mobil subaru," dia menambahkan.
Karena itu, ratusan mobil Subaru yang disita DJBC juga akan dilelang secara terbuka kepada publik. Bahkan, sistem lelang akan dilakukan dengan batas harga yang lebih terjangkau hingga barang terjual.
Subaru XV dibuka dengan harga awal di angka Rp90 juta hingga Rp131 juta dengan uang jaminan antara Rp27-40 juta. Untuk Subaru Exiga dibuka mulai harga Rp90 juta dengan uang jaminan sebesar Rp27 juta.
Sementara Subaru Forester dibuka dengan harga mulai Rp61-108 juta dengan uang jaminan sebesar Rp19-33 juta. Sedangkan, untuk Subaru Impreza dibuka dengan harga Rp92-291 juta dengan uang jaminan Rp28-88 juta.
Untuk Subaru Legancy harga yang ditawarkan berada di angka Rp78 juta dengan uang jaminan Rp24 juta. Khusus Subaru Outback harga mulai Rp123 juta dengan uang jaminan Rp37 juta dan Subaru WRX Rp196-300 juta dengan uang jaminan Rp59-90 juta.
Besaran harga yang diberikan tergantung varian yang ditawarkan di setiap model. Untuk menghindari penipuan, pihak penyelenggara menyarankan peminat untuk mengunjungi website Lelang.go.id.
Unit yang akan dilelang bisa dilihat pada 28 September hingga 1 Oktober 2019, pukul 10.00-15.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) di Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai Cikarang, Jalan Tekno Boulevard, Tanjung Sari, Kec. Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seluruh barang tegahan Bea Cukai, termasuk BTD, hanya dilelang melalui unit vertikal DJKN.
Baca SelengkapnyaSebanyak 211 kendaraan dinas Pemerintah Provinsi Banten tidak diketahui keberadaannya.
Baca SelengkapnyaPerlu ada perbaikan agar mobil-mobil dinas tidak ikut memperparah kualitas udara.
Baca SelengkapnyaKementerian lelang mobil mewah hingga produk UMKM dalam rangka memperingati 115 Tahun Lelang Indonesia.
Baca SelengkapnyaMobil Rubicon Wrangler Jeep milik Mario Dandy tidak kunjung laku dalam lelang dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
Baca SelengkapnyaJangan bingung jika mau uji emisi, ini daftar lokasinya.
Baca SelengkapnyaTemuan BPK Banten 64 aset bergerak milik Pemkot Serang tidak diketahui keberadaannya.
Baca SelengkapnyaKadis Disnaker heran mobil tersebut bisa berasap tebal padahal seharusnya rutin perawatan.
Baca SelengkapnyaKemungkinan besar harga mobil ini akan turun, dari harga lelang sebelumnya dipasang sebesar Rp809.300.000.
Baca SelengkapnyaDalam uji emisi yang digelar tersebut terdaftar sebanyak 351 motor dan 91 mobil dinas termasuk mobil anggota.
Baca SelengkapnyaPengumuman lelang mobil Rubicon Wrangler ini telah diumumkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaNantinya akan kembali ditawarkan setelah adanya kesepakatan penurunan harga mobil tersebut.
Baca Selengkapnya