Tak selesaikan semua kasus, keberadaan pengadilan perikanan diminta dikaji ulang
Merdeka.com - Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Prof Surya Jaya mengimbau agar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengaji ulang keberadaan pengadilan perikanan. Menurutnya, pengadilan yang ada sekarang ini kurang berjalan efektif karena tidak menyelesaikan semua kasus.
"Oleh karena itu, ada keinginan kuat dari kami pengadilan perikanan di daerah dikaji lebih mendalam, pengadilan perikanan masih menyisakan permasalahan," kata Surya di Gedung KKP, Jakarta, Senin (11/12).
Dia mencontohkan, ketika kapal pelaku illegal fishing ditangkap dan ditemukan adanya praktik perdagangan orang, hingga penemuan bawaan narkoba, pengadilan perikanan tidak dapat mengeksekusi. Sehingga pemerintah membutuhkan pengadilan yang dapat menyelesaikan berbagai tindak pidana, seperti TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), perdagangan orang.
-
Bagaimana Menteri Trenggono memanfaatkan kapal ilegal? Sebaliknya, Menteri Trenggono lebih memilih memanfaatkan kapal ikan asing ilegal untuk kepentingan negara. Meski demikian, KKP akan berkolaborasi dengan kementerian terkait dalam pemanfaatan kapal ikan asing ilegal. 'Jadi nggak seperti itu, kalau bisa dimanfaatkan, ya. Tapi tentu kita koordinasi juga. Memanfaatkan ini kan termasuk barang apa, apakah barang sitaan, atau apaa, ada roll of the game yang harus kita penuhi juga,' bebernya.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
Menanggapi itu, Inspektur Jenderal (Irjen) KKP Muhammad Yusuf menilai keberadaan pengadilan perikanan tidak perlu ditinjau ulang, mengingat kinerja pengadilan perikanan selama ini tergolong baik.
"Karena kompetensi pengadilan perikanan itu penyelundupan ikan. Kalau tidak begini, kalau kita menangkap ada pemalsuan dokumen, kita serahkan ke Satgas 115. Nanti berbagai kewenangan pengadilan digabung, di situ ditentukan koordinasinya ke siapa," jelas Yusuf.
Berdasarkan data KKP, jumlah pengadilan perikanan yang ada sekarang ini sebanyak 10 pengadilan. Adapun 10 pengadilan itu berada di Jakarta Utara, Medan, Pontianak, Bitung, Tual, Tanjung Pinang, Ranai Natuna, Ambon, Sorong, dan Merauke.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaBea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia
Baca SelengkapnyaMakanya, KKP merancang kebijakan untuk menjaga biota kelautan Indonesia dan menjaga populasi ikan.
Baca SelengkapnyaPenenggelaman melalui teknik pengeboman ini dipopulerkan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Baca SelengkapnyaKapal yang ditangkap berkapasitas di bawah lima Gross tonnage (GT) dan alat tangkap yang digunakan pancing.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, KPK berencana melakukan penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelundupan 5 ton ore nikel dari Indonesia ke Tiongkok.
Baca SelengkapnyaPara nelayan diiming-iming gaji besar dibandingkan fokus terhadap keterampilan melaut.
Baca SelengkapnyaDua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaPembelian armada itu semestinya untuk mengatasi masalah penumpukan di pelabuhan.
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung (MA) sebelumnya lewat putusan kasasi telah mengetuk vonis bebas untuk dua terdakwa yakni Johannes Rettob dan Silvy Herawati.
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaTim Patroli Laut Bea Cukai gagalkan penyelundupan balepressed
Baca Selengkapnya