Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tanggapan Kemenhub Soal Peluang Ojek Online Jadi Transportasi Umum

Tanggapan Kemenhub Soal Peluang Ojek Online Jadi Transportasi Umum Ojek Online di Jakarta. ©2019 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Direktur Angkutan Multi Moda Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani, menanggapi usulan agar ojek online jadi transportasi umum. Hal tersebut, kata dia, masih berupa wacana di tengah masyarakat.

Ahmad Yani mengatakan, di internal Kementerian Perhubungan pun, belum ada pembahasan secara khusus terkait hal tersebut.

Menurut dia, wacana menjadikan Gojek, dalam hal ini kendaraan roda dua sebagai kendaraan umum perlu banyak persiapan dan pertimbangan. Salah satunya perlunya payung hukum berupa undang-undang.

Orang lain juga bertanya?

Diketahui, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) mengatur kendaraan roda dua dapat menjadi angkutan orang, tetapi tidak dapat menyelenggarakan angkutan umum orang dan/atau barang.

Hal tersebut dikarenakan, kendaraan roda dua bukan kendaraan bermotor umum, tetapi kendaraan bermotor perseorangan.

"Itu kan dibahas di DPR, UU itu dibahas di DPR artinya kalau pemerintah itu sudah disahkan kami tinggal menjalankan. Cuma saya yakin nantinya seperti apa, tunggu pembahasannya," kata dia, saat ditemui, di Jakarta, Sabtu (2/11).

Selain itu, pertimbangan dari sisi keselamatan juga harus diperhatikan. Mengingat kendaraan roda dua rentan mengalami terhadap kecelakaan.

"Memang kalau dilihat kecenderungannya memang sepeda motor adalah alat transportasi yang sangat rentan kecelakaan, di mana 70 persen lebih kecelakaan salah satu penyebabnya adalah sepeda motor," jelas dia.

Karena itu, menjadikan kendaraan roda dua sebagai transportasi umum perlu persiapan dan kajian yang lengkap dan matang. "Oleh sebab itu harus lebih hati-hati, harus lebih melakukan awareness yang tinggi apabila kita menjadikan ojek online sebagai angkutan umum," tandasnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri Perhubungan Setuju Ojek Online Diatur UU, Tarif akan Ditetapkan Pemerintah?
Menteri Perhubungan Setuju Ojek Online Diatur UU, Tarif akan Ditetapkan Pemerintah?

Menurut Menhub Budi, perlu ada ketentuan dalam UU mengenai perlindungan dan kesejahteraan para pengemudi ojol.

Baca Selengkapnya
Menhub Sebut Belum Ada Regulasi Tepat Taksi Terbang buat Angkutan Umum
Menhub Sebut Belum Ada Regulasi Tepat Taksi Terbang buat Angkutan Umum

OIKN menargetkan uji coba atau Proof-of-Concept (POC) taksi terbang (sky taxi) untuk IKN di Samarinda.

Baca Selengkapnya
Komunitas Ojol Jawa Tengah Mantap Dukung Andika-Hendi
Komunitas Ojol Jawa Tengah Mantap Dukung Andika-Hendi

Dukungan untuk Andika-Hendi itu pun secara resmi dideklarasikan pada Senin (14/10).

Baca Selengkapnya
Janji Pramono untuk Driver Ojol: Akan Jadi Pekerja Formal
Janji Pramono untuk Driver Ojol: Akan Jadi Pekerja Formal

Aturan mengenai ojol menjadi pekerja formal telah dibahas di pemerintah pusat, jika terpilih ia menjanjikan akan mendorong rencana itu ke pusat.

Baca Selengkapnya
Bulan Depan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diuji Coba, Berapa Tarifnya Setelah Disubsidi Negara?
Bulan Depan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diuji Coba, Berapa Tarifnya Setelah Disubsidi Negara?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menyatakan, Kereta Cepat Jakarta-Bandung, MRT dan sejumlah moda transportasi lain akan disubsidi pemerintah.

Baca Selengkapnya
Kelompok Ojek Online Pekalongan Dukung Andika-Hendi, Soroti Isu Transportasi dan Ekonomi Lokal
Kelompok Ojek Online Pekalongan Dukung Andika-Hendi, Soroti Isu Transportasi dan Ekonomi Lokal

Kemacetan di berbagai titik strategis Pekalongan, seperti kawasan Transmart, Stasiun, dan Monumen, menjadi salah satu keluhan utama

Baca Selengkapnya
Kemenhub: Keputusan Kenaikan Tarif KRL Tunggu Pemerintahan Baru
Kemenhub: Keputusan Kenaikan Tarif KRL Tunggu Pemerintahan Baru

Begitu pula terkait dengan soal wacana tarif tiket KRL berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), Risal menyampaikan hal tersebut belum ada.

Baca Selengkapnya
Subsidi Tarif KRL Jabodetabek Berbasis NIK, YLKI: Kebijakan Absud, Potensi Chaos!
Subsidi Tarif KRL Jabodetabek Berbasis NIK, YLKI: Kebijakan Absud, Potensi Chaos!

Agus memandang kebijakan itu akan sulit diterapkan karena akan menimbulkan kekacauan di kalangan pengguna layanan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ditanya soal Wacana Tarif KRL Berbasis NIK: Saya Tidak Tahu, Belum Ada Rapat Mengenai Itu
Jokowi Ditanya soal Wacana Tarif KRL Berbasis NIK: Saya Tidak Tahu, Belum Ada Rapat Mengenai Itu

Saat dikonfirmasi kembali apakah rencana tarif KRL berbasis NIK tersebut akan dirapatkan, Presiden juga mengaku belum mengetahui kondisi di lapangan.

Baca Selengkapnya
Dikeluarkan dari PSN, Proyek Kereta Cepat Jakarta - Surabaya Tak Jadi Dibangun Prabowo?
Dikeluarkan dari PSN, Proyek Kereta Cepat Jakarta - Surabaya Tak Jadi Dibangun Prabowo?

Menko AHY tidak menjawab secara gamblang terkait kelanjutan pembangunan Kereta Cepat Jakarta - Surabaya.

Baca Selengkapnya
Luhut Ungkap Subsidi Tarif KRL Jabodetabek Berbasis NIK Tinggal Ketok Palu
Luhut Ungkap Subsidi Tarif KRL Jabodetabek Berbasis NIK Tinggal Ketok Palu

Luhut menegaskan hanya orang yang berhak yang bisa mendapatkan subsidi KRL Jabodetabek.

Baca Selengkapnya
Dampak Negatif Ojol Diatur UU Sesuai Permintaan Driver: Tak Ada Fleksibilitas Waktu & Terjebak Pekerjaan Kualitas Rendah
Dampak Negatif Ojol Diatur UU Sesuai Permintaan Driver: Tak Ada Fleksibilitas Waktu & Terjebak Pekerjaan Kualitas Rendah

Sebab, ojol yang merupakan bagian dari pekerja tidak tetap atau gig sangat menitikberatkan pada fleksibilitas waktu dalam bekerja.

Baca Selengkapnya