Tanggapan Menko Airlangga dan Mendag soal Uni Eropa Tetapkan Bea Masuk Biodiesel RI

Merdeka.com - Uni Eropa memastikan pengenaan tarif bea masuk impor atas produk biodiesel dari Indonesia hingga 18 persen. Ini sebagai tindakan perlawanan dari UE atas subsidi yang dinilai tidak adil. Penetapan tarif ini menjadi pukulan bagi para produsen biofuel, terutama setelah Uni Eropa memutuskan untuk menghapus minyak kelapa sawit (CPO) sebagai bahan bakar nabati untuk energi terbarukan pada kendaraan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menanggapi santai kebijakan Uni Eropa tersebut. Menurutnya, ekspor biodiesel Indonesia ke Uni Eropa tidaklah banyak. Selain itu, biodiesel juga diarahkan untuk pemanfaatan dalam negeri.
"Ya kan ekspor kita biodiesel ke Uni Eropa tidak terlalu banyak juga. jadi tentu ini menjadi catatan saja bahwa Uni Eropa semakin ketat untuk biodiesel. Tapi Indonesia dengan menerapkan B30 kita tidak perlu ekspor ke Eropa," kata Airlangga di Jakarta, Rabu (11/12).
Namun demikian, Airlangga memastikan Indonesia masih akan melakukan ekspor ke Eropa dalam bentuk CPO yang pemanfaatannya bukan untuk bahan bakar. "Kita kan sudah sangat kurang ekspornya biodiesel. Dengan B30 saja kebutuhan dalam negeri sudah mendekati 10 juta kiloliter sendiri."
Airlangga memastikan Indonesia akan protes dengan aturan Uni Eropa tersebut. Pihaknya tak segan membawa aturan tersebut untuk dibahas di WTO. "Ya ada prosesnya, pertama ada konsultasi dulu kemudian baru berproses."
Mendag Evaluasi Aturan Baru Uni Eropa
Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto mengatakan akan mengevaluasi aturan baru Uni Eropa tersebut. Pihaknya juga akan segera melakukan negosiasi dengan Eropa. "Kita kan lagi rundingan dulu dengan Uni Eropa. Ini kita lagi bicara soal EU Cepa, mungkin dalam itu akan dibahas item-item tadi itu. Kita langsung koordinasikan semuanya.
"Kita masih dalam tahap negosiasi dulu dengan mereka, nanti baru kita lihat lebih detail lagi. Karena kalau mengajukan ini kan dalam tahap pembicaraan dengan EU Cepa itu secara keseluruhan. Enggak satu per satu kita bahasnya," kata Mendag.
Sebelumnya, Uni Eropa memastikan pengenaan tarif bea masuk impor atas produk biodiesel dari Indonesia hingga 18 persen. Ini sebagai tindakan perlawanan dari UE atas subsidi yang dinilai tidak adil.
Penetapan tarif ini menjadi pukulan bagi para produsen biofuel, terutama setelah Uni Eropa memutuskan untuk menghapus minyak kelapa sawit (CPO) sebagai bahan bakar nabati untuk energi terbarukan pada kendaraan.
Setelah penyelidikan terhadap tuduhan subsidi biodiesel yang dilakukan Indonesia, Komisi Uni Eropa akhirnya menetapkan tarif bea masuk biodiesel sebesar 8-18 persen, besaran yang sama dengan tarif sementara yang diusulkan UE pada Agustus 2019.
Komisi Uni Eropa memperkirakan pasar biodiesel di kawasan tersebut mencapai 9 miliar euro atau sekitar USD 10 miliar. Indonesia mengisi pasar biodiesel di Uni Eropa sebesar 400 juta euro.
Komisi Uni Eropa menilai produsen biofuel Indonesia telah menjual produk biodiesel dengan harga yang lebih rendah. Penyelidikan terhadap kasus subsidi biodiesel ini menemukan bahwa produsen Indonesia mendapat manfaat dari subsidi, pajak, hingga akses terhadap bahan baku di bawah harga pasar.
"Ini membuat produsen Uni Eropa mengalami kerugian," kata Komisi Eropa seperti dikutip Antara dari Reuters.
Indonesia Banding
Ketua Umum Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Master Parulian Tumanggor mengatakan bahwa pihaknya akan meminta Pemerintah Indonesia untuk mengajukan banding di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Bagi Indonesia, Uni Eropa dan China adalah pasar terbesar untuk ekspor biofuel. Pemerintah Indonesia pun mengancam akan mengenakan tarif pada produk susu dan turunannya dari Uni Eropa sebagai tindakan perlawanan.
Sebelumnya, Uni Eropa menyatakan bahwa perkebunan kelapa sawit Indonesia telah berkontribusi terhadap deforestasi dunia dan menyebutkan bahwa minyak sawit seharusnya tidak lagi digunakan dalam bahan bakar energi terbarukan.
Selain Indonesia, Uni Eropa juga telah mengenakan tarif bea masuk anti subsidi terhadap produk biodiesel dari Argentina, meskipun mereka memiliki bebas tarif sekitar 1,2 juta ton selama tidak menjual lebih rendah dari harga minimum yang ditetapkan.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya