Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tangkal Pencucian Uang, PPATK Terapkan Sistem Pelaporan Lewat Aplikasi

Tangkal Pencucian Uang, PPATK Terapkan Sistem Pelaporan Lewat Aplikasi Ilustrasi Pencucian Uang. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berencana menerapkan sistem pelaporan dan pertukaran data melalui GoAML mulai Februari 2020. Hingga saat ini, PPATK masih menggunakan Gathering Reports and Processing Information System (GRIPS) dalam mekanisme pelaporan dan proses bisnis PPATK.

Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), Jahja Setiaatmadja mendukung PPATK menggunakan sistem GoAML untuk menangkal tindak pidana pencucian uang. Sebab, sistem tersebut dinilai lebih efisien dan efektif bagi pelapor transaksi keuangan seperti perbankan.

"Dalam hal inilah peran serta PPATK di mana sudah dicoba mengambil sistem yaitu dengan adanya sistem baru GoAML. Nah saya kira ini adalah suatu sistem yang sangat efektif dan efisien yang membantu para pelapor karena apa karena kita bisa melihat ini disediakan platform yang sama untuk mengamati transaksi mencurigakan dan kiriman uang masuk. Itu dalam satu platform," ujarnya di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (21/1).

Jahja juga mengajak seluruh perbankan, baik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun swasta, untuk bersama-sama melaporkan transaksi ke dalam GoAML. Dengan demikian, perbankan bisa membantu PPATK menemukan dan menyelidiki transaksi yang diragukan ataupun mencurigakan.

"Terkait pencucian uang atau money laundry kita sepakat untuk kita cegah dan berantas. Tentu ada satu alat untuk mengikuti aliran dana. Itu sebagai fakta penting. Peran serta kita sebagai perbankan sebagai salah satu pelapor, mestinya sangat penting tentunya dengan kerja sama badan penegak hukum lembaga yang juga berkaitan dengan pengawas, serta ini bermuara pada PPATK yang menampung keseluruhan data yang diperlukan," paparnya.

Tentang GoAML

GoAML merupakan aplikasi yang sesuai proses bisnis Financial Intelligence Unit (FIU). Pihak Pelapor, Lembaga Pengawas dan Pengatur, serta aparat penegak hukum nantinya akan berada pada 1 (satu) aplikasi untuk meningkatkan efektivitas koordinasi.

GoAML juga akan mempermudah fungsi PPATK dalam melakukan pertukaran data dan informasi dengan FIU negara lain, karena sedikitnya tercatat 50 FIU telah mengimplementasikan program ini, dengan 60 di antaranya dalam proses implementasi. Dengan penggunaan platform dan format data yang sama, diharapkan dapat memperkuat fungsi PPATK dalam bidang pencegahan dan pemberantasan TPPU dan TPPT.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP