Tantangan Investasi Aset Kripto di Indonesia
Merdeka.com - Aset kripto mendapat banyak perhatian selama pandemi Virus Corona. Masyarakat berbondong-bondong memarkirkan dananya untuk memperoleh keuntungan berlipat ganda.
Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eko Listiyanto mengatakan, investasi ini masih menemui banyak tantangan di Indonesia. Meskipun peminatnya cukup banyak.
Sejumlah tantangan yang harus dihadapi terkait maraknya aset kripto, seperti kepatuhan pada aturan yang berlaku. Yakni aset kripto di Indonesia hanya diperbolehkan sebagai komoditas investasi bukan sebagai alat tukar.
-
Bagaimana adopsi teknologi mendorong harga kripto? Misalnya pengenalan DeFi (Decentralized Finance), NFT (Non-Fungible Tokens) atau layer 2 scaling solutions di Ethereum sering kali menarik perhatian investor. Ketika koin tertentu mendapatkan manfaat langsung dari inovasi teknologi tersebut, minat pasar terhadap koin tersebut meningkat.
-
Kenapa harga kripto naik saat bull market? Ketika investor percaya bahwa nilai aset akan terus meningkat mereka cenderung melakukan aksi beli dalam jumlah besar. Lonjakan permintaan ini berdampak langsung pada kenaikan harga koin sehingga mendorong beberapa koin mencapai ATH.
-
Mengapa Kripto populer? Dengan perubahan ini, lembaga-lembaga seperti PayPal, Visa, dan Tesla makin menyambut terbuka mata uang kripto, dan ini adalah bukti peningkatan minat atas aset digital.
-
Mengapa harga Bitcoin melonjak? Peningkatan harga ini dipicu oleh beberapa faktor, termasuk arus investasi institusional yang semakin meningkat dan masuknya dana ke dalam ETF Bitcoin.
-
Bagaimana Kemendag ingin masyarakat memahami Aset Kripto? Mendag berharap, Bursa Kripto dapat berkolaborasi dengan pemerintah untuk terus melakukan literasi kepada masyarakat dengan memberikan informasi yang tepat terkait risiko, manfaat, dan potensi dari Perdagangan Aset Kripto.
-
Kenapa Donald Trump dianggap membawa angin segar untuk kripto? Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi, mengatakan kemenangan Donald Trump dalam Pemilihan Presiden Amerika Serikat (Pilpres AS) dinilai membawa angin segar bagi industri kripto. Lantaran, selain dilihat dari sisi transaksi, semakin banyak pemerintah yang mulai melihat potensi teknologi dan aset kripto untuk tujuan yang lebih positif.
Lalu, tata kelola teknologi, operasional, dan hubungan dengan konsumen atau investor. Hingga akuntansi dan laporan keuangan serta perpajakan. Jenis pajak yang akan dikenakan belum dipastikan secara rinci.
"Dengan adanya pajak, bisa jadi lebih nyaman karena dijamin pemerintah. Tapi bisa dilema, kalau terlalu tinggi bisa tidak menarik dan justru nanti beli ke negara lain, sehingga terjadi outflow," ujarnya, Jakarta, Kamis (24/6).
Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Nomor 5/2019 menggolongkan cryptocurrency atau uang kripto ke dalam aset dengan definisi komoditi tidak berwujud yang berbentuk digital aset.
Uang kripto menggunakan kriptografi, jaringan peer-to-peer, dan buku besar yang terdistribusi untuk mengatur penciptaan unit baru, memverifikasi transaksi, dan mengamankan transaksi tanpa campur tangan pihak lain.
Selanjutnya
Sementara itu, Peneliti Indef Nur Komaria, mendorong pemerintah mempercepat pembentukan bursa kripto, sehingga uang kripto legal untuk diperdagangkan. Dia juga mendorong pemerintah untuk mengkaji dan mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
”Pemerintah juga harus memperketat peraturan terkait pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme. Mengingat, bitcoin dan uang kripto banyak digunakan untuk pencucian uang dan pendanaan bagi terorisme,” jelasnya.
Namun fluktuasi harga sejumlah mata uang kripto ini tetap harus diwaspadai oleh para investor. Bagi masyarakat yang ingin mencoba investasi di uang kripto, disarankan untuk terus melihat kapitalisasi pasar dan valuasi dari perusahaan digital pencipta mata uang kripto yang diincar.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nilai ekonomi digital Indonesia diperkirakan akan mencapai USD 146 miliar pada tahun 2025. Angka tersebut menjadi yang terbesar di kawasan Asia Tenggara.
Baca SelengkapnyaJika ditotal dari Januari-Agustus 2023, total nilai transaksi aset kripto sebesar Rp86,45 triliun.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan pasar kripto di Indonesia dapat membuka lebih banyak peluang untuk inovasi di sektor keuangan digital di masa depan.
Baca SelengkapnyaDi bulan Mei, terdapat penambahan jumlah investor kripto sebanyak 363.101 dengan total investor mencapai 19,75 juta.
Baca SelengkapnyaUntuk memfasilitasi peningkatan ini, pengawasan yang tepat dan edukasi yang benar diperlukan untuk memastikan pertumbuhan berkelanjutan industri kripto.
Baca SelengkapnyaDalam industri keuangan, teknologi blockchain telah membuka jalan bagi konsep keuangan terdesentralisasi (DeFi).
Baca SelengkapnyaJumlah nilai transaksi kripto di Indonesia per Februari 2024 juga mencapai Rp33,69 triliun.
Baca SelengkapnyaAdanya opsi diversifikasi itu memberikan para investor kesempatan yang lebih luas untuk mulai terjun di dunia kripto.
Baca SelengkapnyaHal ini membuat Bitcoin menjadi alat investasi yang menarik, terutama dalam menghadapi resesi ekonomi.
Baca SelengkapnyaKontribusi pajak kripto yang besar diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia.
Baca SelengkapnyaTirta melihat, tantangan tersebut menjadi tanggung jawab bersama khususnya pemerintah agar bisa mengatur terkait dengan penggunaan blockchain ini.
Baca SelengkapnyaTeknologi blockchain masih tergolong baru, sehingga edukasi masyarakat tetap diperlukan.
Baca Selengkapnya