Tarif Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 14 Februari, Sedan dan Bus Jadi Rp 7.500

Merdeka.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan melakukan penyesuaian tarif pada ruas tol arah Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) yakni Tol Prof Sedyatmo pada Kamis, 14 Februari 2019 mendatang. Kebijakan tarif tol naik ini mengacu kepada dasar hukum yakni Undang-Undang 38 Tahun 2004 tentang Jalan Pasal 48.
"Evaluasi dan penyesuaian tarif tol ini dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi," terang Direktur Operasi II Jasa Marga, Subakti Syukur, saat sesi konferensi pers di Kantor Pusat Jasa Marga, Jakarta, Senin (11/2).
Subakti menjelaskan, akan ada kenaikan dan penurunan harga dengan acuan golongan kendaraan. Seperti pada Golongan I untuk mobil sedan, truk kecil dan bus, bakal naik dari ongkos semula Rp 7.000 menjadi Rp 7.500.
Dia melanjutkan, kendaraan Golongan II (truk dengan dua gandar) juga akan naik dari Rp 8.500 menjadi Rp 10.000. Di lain sisi, kendaraan Golongan IV (truk dengan empat gandar) dan Golongan V (truk dengan 5 gandar) justru mengalami penurunan harga tiket, yakni jadi Rp 11.000.
"Golongan IV dan V tarifnya akan turun Rp 11.000. Untuk tarif Golongan IV turun Rp 2.500 dari Rp 12.500, sementara Golongan V dari Rp 4.000 dari tarif awal Rp 15.000," ungkap Subakti
Subakti menyatakan, hanya kendaraan Golongan III (truk dengan tiga Gandar) saja yang secara pengenaan tarif tidak berubah. "Golongan III Tak berubah, tetap Rp 10.000," sambungnya.
Adapun bentuk penyesuaian tarif Tol Sedyatmo ini akan mulai berlaku pada 14 Februari 2019 mendatang. "Tarif tol naik akan mulai diterapkan Kamis besok, 14 Februari pukul 00.00 WIB," tandasnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya